Angket Pemilu Wujud Kemurnian Suara Masyarakat
Selasa, 27 Februari 2024
Penulis: Nafiatul Ilmiyah
Education - Rencana hak angket DPR terkait kemungkinan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menarik perhatian banyak pihak.
Menurut Neni Nur Hayati, Direktur Demokrasi dan Pemberdayaan Pemilu (DEEP) Indonesia, hak angket bukan hanya sekadar persoalan menang atau kalah, tetapi merupakan langkah untuk menjamin terjaganya integritas pemilih.
Usulan pemberian hak angket juga dapat dilihat sebagai ekspresi tidaksenangan masyarakat terhadap cara pemerintah menyelenggarakan pemilu.
Rekapitulasi suara pemilu dilakukan secara bertahap dengan tujuan utama untuk menjaga kemurnian suara.
Proses ini dimulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana setiap suara pemilih di TPS direkapitulasi untuk memastikan kebenarannya.
Transparansi menjadi kunci dalam proses ini, di mana peserta pemilu, saksi, dan pengawas memiliki kesempatan untuk mengawasi dan mengajukan keberatan jika diperlukan.
Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, di mana langkah penanganan administratif dapat mempengaruhi hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU.
Proses penanganan administratif terus berlanjut hingga tingkat pusat di Bawaslu RI, dengan kemungkinan untuk melakukan perbaikan di tingkat paling bawah melalui penanganan pelanggaran.
Meskipun demikian, proses rekapitulasi tidak luput dari kendala teknis, terutama terkait dengan ketidaktepatan perhitungan di Sirekap.
Namun, upaya untuk memastikan transparansi dan akurasi data terus dilakukan, dengan seluruh temuan rekapitulasi diunggah secara cepat ke Sirekap.
Pentingnya memastikan integritas pemilu tidak boleh diabaikan.
Pemilih yang sudah memberikan suaranya di TPS harus dihormati dengan tetap memegang surat suaranya hingga rekapitulasi nasional.
Pada akhirnya, kita tidak boleh lelah menempuh perjalanan panjang untuk memulihkan suara masyarakat.
Pemilih yang sudah hadir di TPS hendaknya dihormati pilihannya dengan tetap memegang surat suaranya hingga rekapitulasi nasional.
Karena mengubah surat suara di tengah-tengah merupakan suatu pengkhianatan.
(Nay/Shz)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, akhir-akhir ini kita sering mengeluhkan perihal cuaca yang cukup ekstrim. Kita mendapati b...
EducationMinggu, 29 Oktober 2023
Edukasi - Setiap 12 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ayah Nasional, sebuah peringatan yang mengajak ...
EducationSelasa, 12 November 2024
Edukasi - Dalam upaya menangani masalah Kesehatan mental yang semakin kompleks di kalangan generasi sandwich, mah...
EducationKamis, 15 Agustus 2024
Oleh: Faris Izzudin Musyaffa Masudi* Edukasi - Sobat Youtz pernah merasa bosan dengan keseharian yang biasa di...
EducationSenin, 28 Agustus 2023
Edukasi - Ternyata sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, sudah ada banyak organisasi-organisasi terlarang...
EducationJumat, 01 Desember 2023
Education - Sobat Youtz siapa ini yang yang tahun ini ikutan nyoblos juga, Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat...
EducationSenin, 12 Februari 2024
Edukasi - Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim m...
EducationKamis, 31 Agustus 2023
Edukasi - Sobat pasti tidak asing lagi soal ini. Yap, pada dasarnya sebuah perusahaan akan melakukan berbagai mac...
EducationSelasa, 31 Oktober 2023
Edukasi - Sobat youtz, udah pada tau belum nih bahwa Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di perguruan tinggi dibat...
EducationJumat, 31 Mei 2024
Edukasi - Sobat Youtz pasti pernah mengalami ngerjain skripsi sampai lulus dan wisuda dan hal itu menjadi momen y...
EducationMinggu, 15 Oktober 2023