Bingung Bikin KTP Digital? Begini Caranya
Senin, 24 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultasi ke Dispendukcapil jauh, mau bayar orang nanti disangka pungli.
Nah, sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar, KTP Digital sangat penting untuk dimiliki.
KTP elektronik ini nantinya akan diganti dengan KTP digital. Bahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sudah menyatakan tidak akan menambah persediaan untuk blangko e-KTP lagi.
Pemerintah juga menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.
KTP digital adalah pemindahan bentuk KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh pendudukan Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone.
KTP digital kini hadir dalam bentuk foto atau QR Code.
Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat KTP digital? Lantas bagaimana caranya?
Persyaratan membuat KTP digital:
- - Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
- - Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
- - Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.
Lalu gimana cara membuat KTP digital?
- - Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh.
- - Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif.
- -Klik “Verifikasi Data”.
- - Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- - Pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.
Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Education - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengumumkan ba...
EducationJumat, 24 Mei 2024
Edukasi - Sobat Youtz siapa di sini yang nggak kenal dengan Elon Musk? Ya, namanya sering disorot lantaran kebija...
EducationJumat, 01 September 2023
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultas...
EducationSenin, 24 Juli 2023
Edukasi - Sobat Youtz, tahu nggak sih apa hubungan diplomatik itu? Hubungan diplomatik merupakan suatu hubungan y...
EducationKamis, 16 Mei 2024
Jambi - Sebagai mahasiswa tentu dituntut untuk kreatif dan dapat menganalisis lingkungan sekitarnya menjadi sebua...
EducationRabu, 27 September 2023
Tangerang Selatan — Direktorat PAI Kemenag RI, Direktorat Diktis Kemenag RI, dan PP ISNU menggagas skema ‘Gol...
EducationSenin, 03 November 2025
Edukasi - Sobat Youtz, pasti pernah mendengar tradisi Thudong nggak sih? Hmm… kalau Hari Raya Waisak, Sobat tah...
EducationJumat, 24 Mei 2024
Education — Salah satu kampus top dunia, University of Amsterdam (UvA), disebut menolak mahasiswa penerima beas...
EducationRabu, 09 Juli 2025
Edukasi - Membangun hubungan yang baik atau menjalin komunikasi dengan orang harus berhati-hati. Jaga sikap dan p...
EducationSelasa, 25 Juli 2023
Edukasi - Sobat Youtz, siapa disini yang warga bekasi? Sebagai warga bekasi sering merasa bosan nggak sih kalo di...
EducationSenin, 25 Desember 2023