Jam Malam Pelajar: Belajar Disiplin, Bukan Sekadar Pulang Cepat

Rabu, 04 Juni 2025

1925

Pengunggah: Himmatul Aliyah

gambar-utama
Foto: Jam Belajar Siswa (tintahijau).

Education — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyosialisasikan kebijakan jam malam bagi pelajar sekolah melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Aturan ini meminta para siswa untuk tidak beraktivitas di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB.

Langkah konkret dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat lewat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kedai kopi di Kota Sukabumi, Senin (2/6/2025), bersama Satpol PP. Beberapa siswa kedapatan masih nongkrong malam-malam dan langsung diberikan sosialisasi serta peringatan.

“Satu dua anak masih kita temukan. Kita beri edukasi dulu. Tapi ke depan, bisa jadi ada sanksi. Harus ada efek jera,” ujar Deden Saepul Hidayat, Sekretaris Disdik Jabar.

Bagi Deden, kebijakan ini bukan semata soal batas waktu, tapi membentuk gaya hidup sehat: tidur cukup, belajar maksimal, dan menjauhkan anak dari potensi kenakalan malam hari seperti tawuran atau geng motor.

“Kita ingin anak-anak tumbuh sehat dan siap belajar. Tawuran dan geng motor sering muncul saat mereka keluyuran malam. Ini bentuk antisipasi,” tambahnya.

Jika ditemukan pelanggaran berulang, dinas akan memanggil orang tua dan sekolah untuk memberikan tindakan disipliner.

“Kami siapkan bentuk pendidikan disiplin. Ini bukan hukuman, tapi cara menjaga masa depan anak,” jelas Deden.

Tak hanya anak-anak, orang tua juga diimbau ambil peran. Dinas tak menampik akan terjadi ‘kucing-kucingan’ di lapangan. Tapi, mereka siap bertindak.

“Kalau anak-anak nekat, ya Satpol PP yang kejar. Tapi intinya, keluarga harus ikut menjaga,” tuturnya.

Namun tidak semua anak yang berada di luar malam hari dianggap melanggar. Kepala KCD Disdik Jabar Wilayah V, Lima Faudiamar, mengungkap ada pelajar yang keluar malam karena menjadi tulang punggung keluarga.

“Ada anak yang berjualan karena bantu ekonomi keluarga. Itu pengecualian. Bahkan saya beri apresiasi,” ungkapnya.

Ke depan, penegakan akan makin meluas. Satgas sekolah, TNI, Polri, hingga pemkot akan dilibatkan demi memastikan aturan ini berjalan maksimal.

“Ini baru tahap advokasi. Tapi nanti, semua elemen akan ikut, termasuk Kodim dan kepolisian,” pungkasnya.

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait