Pedagang Imbau Beli Pakai Cash Usai QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen
Senin, 17 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Finance - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini resmi menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023 kemarin.
Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS.
Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang menghimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash. Himbauan beli dengan uang tunai pun tersebut viral diberbagai platform sosial media.
Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen.
"Betul ada risiko itu," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut, Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS.
Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah. Dengan demikian, menurut Bhima, baik pelaku UMKM maupun konsumen sudah cukup nyaman bertransaksi menggunakan QRIS.
Di sisi lain, dirinya juga menanggapi larangan BI untuk tidak membebankan tarif 0,3 persen ke konsumen pun terkesan aneh. Sebab, fakta di lapangan akan sulit untuk melakukan pengawasan.
Oleh karena itu, kondisi yang terjadi justru pelaku usaha akan memberikan dua opsi. Pertama, menaikkan harga jual barang untuk kompensasi tarif baru.
(Hdr/Agm)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 rib...
FinanceRabu, 12 Februari 2025
Finance — Harga cabai rawit setan di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang, Jawa Tengah, melonjak tajam hing...
FinanceKamis, 17 April 2025
Finance – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mul...
FinanceJumat, 20 Desember 2024
Finance — Siapa sangka, alas kaki paling sederhana di dunia, sandal jepit, kini menjelma menjadi simbol gaya hi...
FinanceMinggu, 22 Juni 2025
News – Adanya dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online bik...
FinanceRabu, 09 Juli 2025
Finance — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah serius mengawasi perilaku wajib pajak lewat unggahan medi...
FinanceSelasa, 15 Juli 2025
Finance - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg...
FinanceRabu, 15 Mei 2024
Finance - Sobat Youtz, punya jadwal kerja lima hari dalam sepekan aja rasanya udah seneng banget kan, soalnya wee...
FinanceSelasa, 25 Juni 2024
Finance - Total senilai 5,5 Miliar bakal dianggarkan untuk pengujian kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ib...
FinanceKamis, 13 Juni 2024
Finance — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggagas perubahan terkait menghapu...
FinanceKamis, 22 Mei 2025