Pedagang Imbau Beli Pakai Cash Usai QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen

Senin, 17 Juli 2023

2730

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: QRIS (MSN)

Finance - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini resmi menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro, mulai 1 Juli 2023 kemarin. 

Kendati demikian, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol ini kepada masyarakat pengguna QRIS. 

Kebijakan ini pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa pedagang menghimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash. Himbauan beli dengan uang tunai pun tersebut viral diberbagai platform sosial media.

Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen. 

"Betul ada risiko itu," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023). 

Lebih lanjut, Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS. 

Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah. Dengan demikian, menurut Bhima, baik pelaku UMKM maupun konsumen sudah cukup nyaman bertransaksi menggunakan QRIS. 

Di sisi lain, dirinya juga menanggapi larangan BI untuk tidak membebankan tarif 0,3 persen ke konsumen pun terkesan aneh. Sebab, fakta di lapangan akan sulit untuk melakukan pengawasan. 

Oleh karena itu, kondisi yang terjadi justru pelaku usaha akan memberikan dua opsi. Pertama, menaikkan harga jual barang untuk kompensasi tarif baru.

(Hdr/Agm)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait