Ketika Warga Rempang Sengaja Ingin Dimiskinkan Demi Sebuah Investasi

Rabu, 13 September 2023

Penulis: Faruq Bytheway

image-main-content
Foto: Warga Rempang bentrok dengan aparat (Harianumum).

News - Selain terhamburnya gas air mata terhadap sejumlah siswa saat melakukan aktivitas belajar-mengajar, ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.  Pasalnya, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Warga pun bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00. Awal mulanya penggusuran ini dimulai dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. 

Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu. 

Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang merupakan salah satu pulau di Kecamatan Galang yang termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi. Pulau Rempang terletak sekitar 3 km di sebelah tenggara Pulau Batam. Berikut profil selengkapnya daerah ini. 

Terkait permasalahan Pulau Rempang dimana warga bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri, Prof Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) mengatakan “investasi adalah motor pertumbuhan ekonomi: sumber kemakmuran. Tanpa Investasi, lambat laun rakyat akan menjadi lebih miskin,” kata Anthony dikutip dari Jakartasatu.com, (10/9/2023). 

Lebih lanjut Anthony mengatakan ketika atas nama investasi, rakyat dimiskinkan, kehilangan tanah dan sumber nafkah, bahkan sampai dipenjara, maka investasi hanya menjadi kedok untuk merampok hak rakyat, untuk merebut tanah leluhur masyarakat adat setempat yang sudah ditempati puluhan, bahkan ratusan tahun. Mereka tidak beda dengan penjajah. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Pulau Rempang termasuk kategori pulau kecil. 

Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru. Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa dengan mayoritas mata adalah nelayan dan pelaut. Hanya terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli di Pulau Rempang. 

Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya suku Melayu, suku Orang Laut dan suku Orang Darat. 

Melansir laman Kebudayaan Kemdikbud, suku Orang Darat atau atau Orang Oetan (hutan) merupakan penduduk asli Pulau Batam, khususnya di Pulau Rempang. 

Menelisik kebelakang, pada 1930, seorang pejabat Belanda bernama P. Wink mengunjungi mereka di Pulau Rempang. Kunjungannya itu tertulis dalam artikel berjudul Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930. 

Tatkala Wink mengunjungi Pulau Rempang, ia mencatat ada delapan laki-laki, dua belas wanita, dan enam belas anak-anak suku Orang Darat.  Mereka mencari nafkah dari bercocok tanam dan hasil hutan, serta mencari makanan laut saat air pasang. Sayangnya, populasi Orang Darat semakin menurun, dengan hanya beberapa keluarga yang tersisa pada 2014.

Melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Ini ditengarai semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam. 

Pulau Rempang dan Pulau Galang masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan kemudian dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang. 

Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata. 

Oleh karena itu, Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.

 

(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait