Seorang Pria di Bima Mengaku Ditipu Polisi 80 Juta, Diduga untuk

Sabtu, 08 Maret 2025

300

Penulis: Fathiyyah Azizah

image-main-content
Ilsutrasi Penipuan (Harian Jogja).

News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melaporkan seorang anggota polisi berinisial LI yang diduga menggelapkan uang hingga Rp 80 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk judi online.

Kasus ini bermula pada Februari 2025, saat Maman diperkenalkan dengan LI oleh seseorang. Beberapa hari kemudian, LI meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan memperbaiki kandang ayam potong. Pinjaman itu dikembalikan keesokan harinya.

Setelahnya, LI kembali meminta pinjaman Rp 40 juta dengan alasan serupa. Karena tidak memiliki uang tunai, Maman menyerahkan BPKB mobil pikap yang sedang digadaikan di Pegadaian senilai Rp 40 juta.

Sehari kemudian, LI kembali meminta Rp 40 juta dari kakak ipar Maman dengan janji akan melunasi semua utangnya pada awal Maret 2025. Namun hingga kini, LI belum mengembalikan uang tersebut dan sulit dihubungi.

“Kami percaya karena LI bilang akan mengambil uang koperasi di Polsek Monta, tempatnya bertugas, untuk mengembalikan pinjaman. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Maman, Jumat (7/3/2025).

Maman mengaku telah mencari LI ke berbagai lokasi, termasuk kandang ayam potong di Desa Waro dan rumahnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, tetapi tidak menemukannya.

Kemudian Maman mendapat informasi bahwa LI telah kembali ke kampung halamannya di Lombok Tengah.

Dugaan kasus ini semakin berkembang setelah Maman mengetahui bahwa LI juga sering meminjam uang dari warga lain.

Bahkan, ada yang mengaku sertifikat tanahnya telah digadaikan oleh LI dan belum dikembalikan.

“Kami mendapat informasi bahwa LI sering berutang untuk judi online. Uangnya dipakai sebagai modal slot,” tambah Maman.

Merasa dirugikan, Maman bersama beberapa warga telah melaporkan LI ke Polsek Monta dan Polres Bima. Mereka berharap polisi segera menemukan LI dan mengembalikan uang serta aset yang telah digadaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, membenarkan adanya laporan terkait LI.

Iptu Sudarto mengungkapkan bahwa LI merupakan Bhabinkamtibmas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, dan saat ini sedang dicari oleh aparat.

“Modusnya meminjam uang. Kami masih melacak keberadaannya, diduga melarikan diri ke Lombok,” ujar Sudarto.

 

(Fat/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait