Seorang Pria di Bima Mengaku Ditipu Polisi 80 Juta, Diduga untuk
Sabtu, 08 Maret 2025
Penulis: Fathiyyah Azizah

News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melaporkan seorang anggota polisi berinisial LI yang diduga menggelapkan uang hingga Rp 80 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk judi online.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, saat Maman diperkenalkan dengan LI oleh seseorang. Beberapa hari kemudian, LI meminjam uang Rp 10 juta dengan alasan memperbaiki kandang ayam potong. Pinjaman itu dikembalikan keesokan harinya.
Setelahnya, LI kembali meminta pinjaman Rp 40 juta dengan alasan serupa. Karena tidak memiliki uang tunai, Maman menyerahkan BPKB mobil pikap yang sedang digadaikan di Pegadaian senilai Rp 40 juta.
Sehari kemudian, LI kembali meminta Rp 40 juta dari kakak ipar Maman dengan janji akan melunasi semua utangnya pada awal Maret 2025. Namun hingga kini, LI belum mengembalikan uang tersebut dan sulit dihubungi.
“Kami percaya karena LI bilang akan mengambil uang koperasi di Polsek Monta, tempatnya bertugas, untuk mengembalikan pinjaman. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Maman, Jumat (7/3/2025).
Maman mengaku telah mencari LI ke berbagai lokasi, termasuk kandang ayam potong di Desa Waro dan rumahnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, tetapi tidak menemukannya.
Kemudian Maman mendapat informasi bahwa LI telah kembali ke kampung halamannya di Lombok Tengah.
Dugaan kasus ini semakin berkembang setelah Maman mengetahui bahwa LI juga sering meminjam uang dari warga lain.
Bahkan, ada yang mengaku sertifikat tanahnya telah digadaikan oleh LI dan belum dikembalikan.
“Kami mendapat informasi bahwa LI sering berutang untuk judi online. Uangnya dipakai sebagai modal slot,” tambah Maman.
Merasa dirugikan, Maman bersama beberapa warga telah melaporkan LI ke Polsek Monta dan Polres Bima. Mereka berharap polisi segera menemukan LI dan mengembalikan uang serta aset yang telah digadaikan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, membenarkan adanya laporan terkait LI.
Iptu Sudarto mengungkapkan bahwa LI merupakan Bhabinkamtibmas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, dan saat ini sedang dicari oleh aparat.
“Modusnya meminjam uang. Kami masih melacak keberadaannya, diduga melarikan diri ke Lombok,” ujar Sudarto.
(Fat/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait

News - Sobat Youtz, kemarin tepatnya pada hari Senin, 14 Oktober 2024, calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto ...
NewsJumat, 18 Oktober 2024

News - Aksi damai Global Climate Strike (GCS) di Jakarta pada 27 September 2024, yang bertujuan menyuarakan dua i...
NewsSenin, 30 September 2024

News - Menteri Energi Israel, Eli Cohen, memerintahkan penghentian total pasokan listrik ke Jalur Gaza, Palestina...
NewsSenin, 10 Maret 2025

News - Dalam rangka menyiapkan pemuda yang berkualitas untuk menyambut Indonesia Emas 2045, PPI Dunia mengadakan ...
NewsMinggu, 28 Januari 2024

Jakarta - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA membuka rangkaian kegiatan Hari Santri Na...
NewsJumat, 20 Oktober 2023

News – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan terhadap personel yang...
NewsSenin, 10 Februari 2025

News - Dewan Perwakilan Rakyat Israel atau yang disebut Knesset mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkai...
NewsMinggu, 03 November 2024

News - Sobat Youtz, tepat hari Senin, tanggal 1 Oktober 2024 kemarin baru saja dilaksanakan pelantikan anggota De...
NewsJumat, 04 Oktober 2024

News - Dalam acara pengukuhan peserta Paskibraka Nasional 2024 di IKN, Selasa (13/8) terlihat bahwa tidak ada sat...
NewsJumat, 16 Agustus 2024

News - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan insiden ke...
NewsSenin, 10 Februari 2025