Tok! MKMK Resmi Pecat Anwar Usman Akibat Melanggar Etik Berat
Selasa, 07 November 2023
Pengunggah: Redaksi
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Dalam isi putusan tersebut yaitu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.
Anwar Usman pun dalam bacaan amar putusan diberikan sanksi diberhentikan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.
Lebih Lanjut, putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).
Adapun sidang dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.
Putusan ini terkait laporan dari Denny Indrayana, PEREKAT Nusantara, TPDI, TAPP, Perhimpunan Pemuda Madani, PBHI, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.
Tak hanya itu, terdapat laporan dari LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, para guru besar dan pengajar hukum yang tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), Advokat Pengawal Konstitusi, LBH Yusuf, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, KIPP, Tumpak Nainggolan, BEM Unusia, Alamsyah Hanafiah, serta PADI.
Dalam perjalanan sidang, MKMK mengawali pembacaan dengan menjelaskan soal putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
MKMK berpendirian menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian, membatalkan, koreksi, ataupun meninjau kembali putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.
Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pemilu atau pilkada.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Menjelang musim penghujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan ...
NewsSelasa, 12 November 2024
News – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi ditu...
NewsSelasa, 22 April 2025
News - Ukraina baru saja melakukan operasi drone terbesar mereka. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 117 unit drone ...
NewsSenin, 02 Juni 2025
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang ruang akademik. Kali ini, sorotan tertuju pada lingkungan Faku...
NewsSelasa, 14 April 2026
News — Indonesia resmi memperkuat armada tempurnya dengan menggandeng Turki untuk pembelian 48 unit jet tempur...
NewsKamis, 12 Juni 2025
News - Pemerintah Australia melontarkan sindiran kepasa kepada Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, us...
NewsRabu, 20 Agustus 2025
News - Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan kemungkinan serangan rudal hipersonik Oreshnik ke "pusat peng...
NewsSenin, 02 Desember 2024
Jakarta - Dalam upaya mempelopori pemuda yang lebih sadar akan keberagaman agama, Masjid Istiqlal melalui Pendidi...
NewsRabu, 18 Oktober 2023
Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuka celah seri...
NewsSenin, 06 April 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketah...
NewsSelasa, 19 Mei 2026