Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Bawa 1pp Bungkus Rokok, Disita Pihak Arab Saudi

Kamis, 15 Mei 2025

2885

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Koper Jamaah Haji (padang Ekspress).

Travel - Sebanyak 100 bungkus rokok ditemukan di koper jemaah haji asal Indonesia saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi. Temuan ini jadi yang terbesar sepanjang musim haji 2025.

Diketahui, petugas Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slof rokok dari koper jemaah haji Indonesia yang tiba di Bandara AMAA, Madinah, Rabu (14/5/2025) pukul 04.30 waktu setempat. Rokok tersebut tersebar di sembilan koper milik jemaah kloter JKG.

“Ini bukan kejadian pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” kata Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, dalam konferensi pers di Madinah.

Menurut aturan yang berlaku, batas maksimal rokok yang boleh dibawa masuk ke Arab Saudi adalah dua slof atau 200 batang per orang. Lewat dari itu, jemaah bisa dikenai sanksi.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. Kami dari PPIH bertugas mewakili dan berkoordinasi langsung dengan pihak bandara,” jelas Abdillah.

Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan agar jemaah tidak membawa rokok berlebihan, apalagi atas nama titipan. Selain disita, jemaah juga berisiko kena denda.

“Musim haji tahun lalu, ada yang didenda 200 riyal karena bawa lima slof,” tambah Abdillah.

Koper-koper yang sempat tertahan dipastikan akan dikembalikan ke hotel jemaah usai proses pemeriksaan selesai.

Abdillah menegaskan, kepatuhan pada aturan negara tujuan penting demi kelancaran ibadah. Bahkan, bagi yang tidak merokok pun diimbau menolak titipan.

“Jangan merasa aman cuma karena dititipi. Kalau tertangkap, tetap yang bawa yang kena,” tutupnya.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait