Bingung Bikin KTP Digital? Begini Caranya
Senin, 24 Juli 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultasi ke Dispendukcapil jauh, mau bayar orang nanti disangka pungli.
Nah, sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang bisa diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar, KTP Digital sangat penting untuk dimiliki.
KTP elektronik ini nantinya akan diganti dengan KTP digital. Bahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI sudah menyatakan tidak akan menambah persediaan untuk blangko e-KTP lagi.
Pemerintah juga menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.
KTP digital adalah pemindahan bentuk KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh pendudukan Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone.
KTP digital kini hadir dalam bentuk foto atau QR Code.
Apakah ada persyaratan khusus untuk membuat KTP digital? Lantas bagaimana caranya?
Persyaratan membuat KTP digital:
- - Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
- - Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
- - Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis android.
Lalu gimana cara membuat KTP digital?
- - Buka aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang sudah diunduh.
- - Isi data berupa NIK, e-mail, dan nomor ponsel aktif.
- -Klik “Verifikasi Data”.
- - Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
- - Pilih scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Jika sudah berhasil, cek akun e-mail yang didaftarkan. Lalu lakukan aktivasi IKD. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha. Aktivasi IKD telah selesai dilakukan.
Untuk aktivasi KTP digital ini juga bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil, karena memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi Face Recognition.
Seperti yang sudah dijelaskan, KTP digital diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. Maka penduduk harus terlebih dahulu mengunduh atau download aplikasi IKD yang disiapkan Kemendagri di PlayStore.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Siapa sih yang tak kenal Bill Gates? Selama beberapa tahun terakhir ini dirinya selalu masuk de...
EducationJumat, 21 Juli 2023
Edukasi – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 113 Posko Matto...
EducationJumat, 07 Februari 2025
Education - Melibatkan diri dalam kegiatan menulis tak hanya menjadi hobi yang menyenangkan, melainkan juga sebua...
EducationSelasa, 30 Januari 2024
Edukasi - Sobat Youtz pasti udah nggak asing lagi dengan penulis yang satu ini. Ya, Tere Liye merupakan nama pena...
EducationSelasa, 31 Oktober 2023
Edukasi - Setiap 12 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ayah Nasional, sebuah peringatan yang mengajak ...
EducationSelasa, 12 November 2024
Edukasi - Mahasiswa Program Studi Analisis Kimia Sekolah Vokasi IPB University berhasil menginspirasi generasi mu...
EducationSenin, 25 November 2024
Edukasi - Sobat Youtz, kita tahu bahwa anak muda memiliki peranan strategis dalam kehidupan sosial politik di Neg...
EducationSelasa, 13 Februari 2024
Education - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sek...
EducationSelasa, 11 Maret 2025
Tangerang Selatan — Direktorat PAI Kemenag RI, Direktorat Diktis Kemenag RI, dan PP ISNU menggagas skema ‘Gol...
EducationSenin, 03 November 2025
Edukasi - Sobat Youtz tau nggak, saat ini kita bisa melihat ada banyak sekali tipe perusahaan dan tempat bekerj...
EducationSabtu, 11 November 2023