Ternyata Ini Bedanya Budaya Kerja BUMN, Startup, dan PNS

Sabtu, 11 November 2023

8330

Pengunggah: Fildzah Izzati Ishmah

gambar-utama
Foto: Freepik

Edukasi -  Sobat Youtz tau nggak, saat ini kita bisa melihat ada banyak sekali tipe perusahaan dan tempat bekerja, yang mana tentunya tempat bekerja ini memiliki budaya, latar belakang, dan sistem kerja yang cukup berbeda. 

Setiap tempat kerja memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing bagi setiap orang. Tapi sebelum itu, mari kita mengenal tiap jenis tempat bekerja. 

BUMN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki budaya kerja yang terorganisir, disiplin, dan teratur. Persoalan jam kerja, perhitungan lembur, dan sebagainya juga diperhatikan. 

Oleh sebab itu, budaya kerja dan jam kerjanya juga cenderung kaku. Hierarki jabatan cukup jelas sehingga ada batasan-batasan yang harus Sobat patuhi. Setiap karyawan BUMN harus menerapkan rasa hormat dan sopan santun. 

Perihal gaji dan tunjangan BUMN juga sudah mengatur sedemikian rupa yang ditentukan dengan kinerja dan posisi atau jabatan. 

Start-Up

Start-up dikenal sebagai perusahaan yang baru berkembang. Hal ini yang membuat pekerja startup bekerja dengan target yang ketat namun fleksibel dalam sistem dan cara bekerja, asalkan KPI dan target terpenuhi. 

Rata-rata jam kerja start-up juga tidak monoton, ada yang bebas bekerja di kantor atau di rumah. Hubungan dan batasan antar jabatan tidak sekaku perusahaan BUMN. 

Komunikasi antar karyawan lebih simpel dan cepat. ruangan kerja open space alias ruangan terbuka di mana semua karyawan bekerja tanpa sekat pembatas. Walaupun beberapa start-up juga memiliki sekat dalam ruang kerja sebagaimana korporat atau BUMN. 

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

ASN/PNS memiliki jam kerja biasanya hari kerja 5 sampai 6 hari. Asal memenuhi waktu 37,5 jam perminggu. Jenjang karir dan golongan PNS dipengaruhi latar pendidikan.  Struktur birokrasi pada ASN, termasuk PNS, dibagi berdasarkan pangkat dan golongan. Keduanya dipengaruhi oleh kompetensi, pendidikan, prestasi, masa kerja, juga diklat jabatan yang pernah diikuti. 

Ada empat golongan dalam pembagian jenjang karir PNS, yakni Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan juga memiliki jenjang, misalnya Golongan IA hingga ID. 

Selanjutnya, Golongan III (Penata) menerima kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV, S-2, hingga S-3.  Terakhir, yaitu Golongan IV (Pembina) merupakan puncak karir PNS. 

Budaya kerja, sistem kerja, jenjang karir, sampai proses penggajian dari ketiganya memang memiliki kekurangan dan kelebihan apabila disesuaikan dengan masing-masing orang, untuk itu persiapkan diri kita untuk menggapai perusahaan atau tempat kerja impian kita semua!

 

(Fli/Frq)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait