UGM Nonaktifkan Dosen yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif
Jumat, 15 Agustus 2025
Pengunggah: Ahmad Ardiansyah
Education - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membebastugaskan HU dari jabatannya sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kakao fiktif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, menjelaskan keputusan tersebut diambil sesuai aturan kepegawaian yang berlaku bagi pegawai negeri sipil.
“Setelah berstatus tersangka, HU diberhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Selama proses hukum berjalan, HU juga dibebaskan dari kewajibannya sebagai dosen di UGM,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurut Andi, proses administrasi pembebastugasan HU sedang berjalan. UGM juga belum memutuskan apakah akan memberi bantuan hukum kepada HU.
“Rapat internal tadi belum memutuskan secara formal. Saat ini kami memilih menghormati proses hukum yang berlangsung,” katanya.
Sanksi lebih lanjut akan menunggu hasil persidangan yang berkekuatan hukum tetap.
“UGM sangat berhati-hati, tidak mengambil tindakan apapun yang bisa mempengaruhi perkara ini. Semuanya diserahkan pada mekanisme hukum,” tambah Andi.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula pada 2019, saat PT Pagilaran mengajukan pencairan dana kontrak pengadaan biji kakao untuk program Cacao Teaching and Learning Industries (CTLI) di Batang, Jawa Tengah.
Tanpa verifikasi dokumen maupun keberadaan barang, HU menyetujui dan memproses surat perintah pembayaran senilai Rp7,4 miliar pada 23 Desember 2019.
Faktanya, biji kakao yang menjadi objek kontrak tersebut tidak pernah dikirim ke CTLI UGM. Atas perbuatannya, HU dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Ahm/far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Education - Rencana hak angket DPR terkait kemungkinan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah menarik perhatian ban...
EducationSelasa, 27 Februari 2024
Education - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberi peringatan soal potensi sanks...
EducationMinggu, 27 April 2025
Edukasi - Sobat Youtz, siapa disini yang warga bekasi? Sebagai warga bekasi sering merasa bosan nggak sih kalo di...
EducationSenin, 25 Desember 2023
Edukasi - Mahasiswa Politeknik Negeri Jember (Polije) Wahyu Firmansyah dan tim sukses melakukan pembelajaran Pro...
EducationKamis, 08 Agustus 2024
Education - Studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Menopause oleh The Menopause Society menemukan bahwa s...
EducationSenin, 14 Juli 2025
Edukasi - Istilah ghosting banyak digunakan anak-anak muda untuk hubungan romansa atau percintaan. Meskipun gh...
EducationRabu, 10 Juli 2024
Edukasi - Sobat Youtz, akhir-akhir ini kita sering mengeluhkan perihal cuaca yang cukup ekstrim. Kita mendapati b...
EducationMinggu, 29 Oktober 2023
Teknologi - Kamu masih kebingungan gimana caranya supaya kamu bisa mendapatkan KTP Digital? Mau konsultas...
EducationSenin, 24 Juli 2023
Edukasi - Tahun ini, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan ke-XII diselenggarakan di Ambon dengan mengangkat tema...
EducationRabu, 07 Agustus 2024
Education – Selama ini, kita sering mengira kalau burnout atau kelelahan mental hanya disebabkan oleh tekanan p...
EducationRabu, 25 Juni 2025