Kerugian Capai Rp 139 Triliun, OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong-Pinjol Ilegal
Minggu, 06 Oktober 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
Finance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup kurang lebih 10.890 entitas ilegal, termasuk investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2017 hingga Agustus 2024.
Dilansir dari Antara, kerugian masyarakat yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp139,67 triliun.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK, Wilayah Regional 4 Surabaya Dedy Patria menyatakan kerugian masyarakat terbesar terjadi pada 2022, yaitu sebanyak Rp120,79 triliun.
“Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun terutama yang terbesar pada 2022,” katanya dalam Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024).
Dedy juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus investasi dan pinjol ilegal yang terus bermunculan.
Ia melihat bahwa masyarakat sering kali tergiur janji-janji keuntungan besar atau imbal hasil cepat, tanpa memahami risiko tersembunyi seperti bunga tinggi, akses data pribadi, dan ancaman teror.
“Seperti kita tutup di sini muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” lanjutnya.
Hingga saat ini, OJK terus aktif melindungi konsumen dengan menutup ribuan entitas ilegal. OJK juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan sebelum melakukan investasi atau pinjaman.
Edukasi literasi keuangan menjadi sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan ini.
Fenomena ini menandakan urgensi regulasi ketat dan kolaborasi antara pemerintah, OJK, serta masyarakat dalam memerangi investasi bodong dan pinjol ilegal demi melindungi perekonomian nasional.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance - Meninggalnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi menyisakan peristiwa duka yang mendalam bagi masyarakat Iran....
FinanceSenin, 20 Mei 2024
Finance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup kurang lebih 10.890 entitas ilegal, termasuk investasi bodon...
FinanceMinggu, 06 Oktober 2024
Finance – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) resmi turun mulai 1 Juni 2025. Di sejumlah wil...
FinanceMinggu, 01 Juni 2025
Finance - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris dan direksi PT ...
FinanceRabu, 18 Desember 2024
Finance - Sobat Youtz, punya jadwal kerja lima hari dalam sepekan aja rasanya udah seneng banget kan, soalnya wee...
FinanceSelasa, 25 Juni 2024
Finance - Skandal yang terjadi terhadap salah satu bank terbesar di Jepang, MUFG Bank, setelah polisi menangkap s...
FinanceJumat, 17 Januari 2025
Edukasi - Sobat Youtz, dalam ilmu hukum dan ekonomi syariah, istilah sengketa merujuk pada perbedaan pendapat, ko...
FinanceSelasa, 31 Oktober 2023
Kasus penipuan online atau scam semakin hari kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tota...
FinanceRabu, 12 November 2025
Finance - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117 rib...
FinanceRabu, 12 Februari 2025
Finance - Dunia sedang menyaksikan pergeseran geopolitik dan ekonomi yang signifikan. Beberapa negara kaya, seper...
FinanceSelasa, 25 Juni 2024