Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku
Rabu, 05 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.
“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.
“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Hujan deras yang datang membasahi kawasan DKI Jakarta rupanya juga turut membanjiri beberapa titik wilayah...
NewsSenin, 05 Februari 2024
News - Presiden Prabowo Subianto bicara soal tambang ilrgal dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan ...
NewsSabtu, 16 Agustus 2025
News - Mark Carney dari Partai Liberal resmi terpilih sebagai Perdana Menteri Kanada, menggantikan Justin Trudeau...
NewsSelasa, 11 Maret 2025
Kondisi satwa liar global tengah berada di titik yang mengkhawatirkan. Laporan Living Planet Report menunjukkan p...
NewsSenin, 06 April 2026
News - Tim Program Penguatan Kapasitas Oramawa (PPKO) Resource and Environmental Economics Student Association (R...
NewsKamis, 21 September 2023
Wamildan Tsani resmi digantikan Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ke...
NewsKamis, 16 Oktober 2025
News - Baru-baru ini, fenomena boneka Labubu mencuri perhatian publik, terutama setelah event Special Drop di Gan...
NewsRabu, 18 September 2024
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pem...
NewsKamis, 18 September 2025
Penampilan musik tradisional Tong-tong merupakan salah satu budaya yang melekat pada kabupaten di ujung timur Pul...
NewsJumat, 04 Agustus 2023
Seorang perempuan muda asal Bandung, Rifa Rahnabila, dituntut hukuman satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum...
NewsRabu, 21 Januari 2026