Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku

Rabu, 05 Februari 2025

4240

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Polisi Dalami Sindikat Prostitusi Anak di Jakut (Metro/Antara).

News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.

“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.

Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.

Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).

Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.

“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.

Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait

gambar-berita-lainnya
Propaganda Genosida Israel

News - Perdana Menteri Israel mendeklarasikan perang dengan Hamas sebagai respons dari serangan kejutan yang dila...

News

Jumat, 27 Oktober 2023