Anggaran Makan dan Minum saat Rapat DPRD Pandeglang Sebesar 3,8 Miliar

Selasa, 04 Februari 2025

5330

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Kantor DPRD Pandeglang Banten (Pemkab Pandeglang).

News - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk kebutuhan makanan dan minuman dalam berbagai kegiatan rapat sepanjang tahun 2025.

Anggaran ini tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran konsumsi tersebut terbagi dalam 20 paket dengan nilai bervariasi.

Paket terbesar mencapai Rp 3 miliar, sementara paket terkecil hanya Rp 1 juta. Rincian satuan harga paket lainnya berkisar antara Rp 30 juta, Rp 50 juta, hingga Rp 424 juta. Pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung.

Sekretaris DPRD Pandeglang, Suhaedi, menjelaskan bahwa mayoritas anggaran, yakni Rp 3 miliar, dialokasikan untuk kebutuhan makan dan minum selama dua kali reses bagi 50 anggota DPRD.

Setiap anggota dewan mendapatkan anggaran Rp 60 juta untuk konsumsi selama reses.

"Hasil hitungan Rp 3 miliar itu untuk makan dan minum reses anggota dewan. Per anggota, biaya konsumsi mencapai Rp 30 juta per kegiatan, karena tidak ada uang transportasi," ujar Suhaedi.

Selain itu, anggaran juga mencakup konsumsi untuk rapat paripurna, rapat komisi, audiensi, jamuan tamu, serta makan dan minum bagi pimpinan DPRD.

Suhaedi menambahkan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan efisiensi anggaran pada beberapa pos kebutuhan lainnya.

Namun, menurutnya, efisiensi pada anggaran konsumsi sulit dilakukan.

"Kita bisa melakukan efisiensi di pos lain, tetapi kalau makan dan minum sulit. Misalnya, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 25 ribu, dapat apa makan dan minumannya? Jadi, kita akan sesuaikan mana yang bisa diefisiensi," pungkasnya.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait