Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Didakwa Melakukan Kejahatan Kemanusiaan Terkait Perang Narkoba
Selasa, 23 September 2025
Pengunggah: Virna Asrianti
News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dakwaan yang terbit sejak Juli itu baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025).
Dilansir dari BBC, Selasa (23/9/2025), Duterte dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dalam operasi anti-narkoba yang ia gagas.
Ribuan orang mulai dari pengedar, pengguna kecil, hingga warga sipil dilaporkan tewas tanpa proses hukum.
Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” atas eksekusi yang dijalankan polisi maupun kelompok bersenjata.
Dakwaan pertama menyorot dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan 19 orang di Davao saat ia menjabat wali kota (2013–2016).
Selanjutnya, ICC menuding Duterte terlibat pembunuhan 14 orang “target bernilai tinggi” ketika menjabat presiden (2016–2022).
Dakwaan ketiga mencakup pembunuhan dan percobaan pembunuhan 45 orang dalam operasi pembersihan desa.
Jaksa menyebut Duterte dan sejumlah pejabat merancang strategi sistematis untuk “menetralisir” tersangka narkoba melalui kekerasan.
Catatan resmi menyebut lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi itu, sementara aktivis menduga jumlah korban bisa mencapai puluhan ribu.
Meski menuai kecaman global, Duterte kini berusia 80 tahun dan tak pernah meminta maaf. Ia berulang kali menegaskan tindakan keras dibutuhkan untuk menekan kriminalitas jalanan.
Di sisi lain, para pendukung Duterte menilai ICC hanyalah alat politik Presiden Ferdinand Marcos yang memang berseteru dengan keluarga Duterte. Namun, Marcos menolak bekerja sama dengan ICC, sehingga proses penegakan hukum diprediksi berjalan alot.
Kasus ini menjadikan Duterte sebagai kepala negara Asia pertama yang didakwa ICC sekaligus tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun terakhir yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, sejak Maret lalu.
Pengacara Duterte menyebut kesehatan kliennya tidak memungkinkan menjalani persidangan. Namun, pada Mei lalu, Duterte justru kembali terpilih sebagai Wali Kota Davao dari balik penjara, sementara putranya, Sebastian Duterte, masih melanjutkan tugas sebagai pelaksana wali kota.
(Vir/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan beberapa daerah lainnya mendadak tidak beroperasi selama libur nasional...
NewsKamis, 04 Juni 2026
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya...
NewsRabu, 21 Mei 2025
Jakarta - Indonesia memiliki Rumah Sakit (RS) di Gaza, Palestina. Namun Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan...
NewsSenin, 27 November 2023
News - Kisah prihatin datang dari seorang driver Ojek Online (ojol) yang dimaki-maki oleh Costumer akibat lama me...
NewsJumat, 24 November 2023
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela s...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
News - Duka mendalam terhadap korban perang Palestina Vs Israel mulai 7 oktober 2023. Namun lebih mendalam lagi k...
NewsRabu, 08 November 2023
Upaya licik dilakukan oleh seorang pria berinisial TRM (49) akhirnya terbongkar. Mengaku sebagai jaksa lengkap de...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengambil kebijakan kontroversial dengan menghe...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah mengundang akademisi Pro I...
NewsMinggu, 24 Agustus 2025
Menjelang arus mudik Lebaran, berbagai upaya dilakukan untuk mengurai kepadatan perjalanan darat dan laut. Salah ...
NewsJumat, 13 Maret 2026