Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Didakwa Melakukan Kejahatan Kemanusiaan Terkait Perang Narkoba
Selasa, 23 September 2025
Pengunggah: Virna Asrianti
News – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dakwaan yang terbit sejak Juli itu baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025).
Dilansir dari BBC, Selasa (23/9/2025), Duterte dianggap bertanggung jawab atas serangkaian pembunuhan dalam operasi anti-narkoba yang ia gagas.
Ribuan orang mulai dari pengedar, pengguna kecil, hingga warga sipil dilaporkan tewas tanpa proses hukum.
Wakil Jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, menyebut Duterte sebagai “pelaku tidak langsung” atas eksekusi yang dijalankan polisi maupun kelompok bersenjata.
Dakwaan pertama menyorot dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan 19 orang di Davao saat ia menjabat wali kota (2013–2016).
Selanjutnya, ICC menuding Duterte terlibat pembunuhan 14 orang “target bernilai tinggi” ketika menjabat presiden (2016–2022).
Dakwaan ketiga mencakup pembunuhan dan percobaan pembunuhan 45 orang dalam operasi pembersihan desa.
Jaksa menyebut Duterte dan sejumlah pejabat merancang strategi sistematis untuk “menetralisir” tersangka narkoba melalui kekerasan.
Catatan resmi menyebut lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi itu, sementara aktivis menduga jumlah korban bisa mencapai puluhan ribu.
Meski menuai kecaman global, Duterte kini berusia 80 tahun dan tak pernah meminta maaf. Ia berulang kali menegaskan tindakan keras dibutuhkan untuk menekan kriminalitas jalanan.
Di sisi lain, para pendukung Duterte menilai ICC hanyalah alat politik Presiden Ferdinand Marcos yang memang berseteru dengan keluarga Duterte. Namun, Marcos menolak bekerja sama dengan ICC, sehingga proses penegakan hukum diprediksi berjalan alot.
Kasus ini menjadikan Duterte sebagai kepala negara Asia pertama yang didakwa ICC sekaligus tersangka pertama dalam lebih dari tiga tahun terakhir yang diterbangkan ke Den Haag, Belanda, sejak Maret lalu.
Pengacara Duterte menyebut kesehatan kliennya tidak memungkinkan menjalani persidangan. Namun, pada Mei lalu, Duterte justru kembali terpilih sebagai Wali Kota Davao dari balik penjara, sementara putranya, Sebastian Duterte, masih melanjutkan tugas sebagai pelaksana wali kota.
(Vir/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengambil kebijakan kontroversial dengan menghe...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News - Cuaca panas yang melanda sebagian besar negara Filipina akhirnya menutup sementara aktivitas belajar-menga...
NewsMinggu, 28 April 2024
News - Pijar Fondation sukses menggelar acara The Futurist Summit 2023. Salah satu konferensi bertemakan masa dep...
NewsRabu, 13 Desember 2023
News - Pemerintah tertinggi Iran terus melakukan penyelidikan secara masif dan ekstensif atas meninggalnya Pimpin...
NewsSabtu, 03 Agustus 2024
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (K...
NewsJumat, 13 Maret 2026
News - Festival Jalur Langit menghadirkan acara bertajuk "SELF LOVE WITH SELF PEACE" yang menyasar generasi muda ...
NewsKamis, 14 November 2024
Perubahan hukum pidana nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kembali memantik perdebatan. Di satu sisi...
NewsSenin, 23 Februari 2026
News - Sebagai wadah dalam menumbuh-kembangkan potensi anak muda di seluruh Indonesia, Youth Ranger Indonesia (Y...
NewsSenin, 30 Oktober 2023
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu kesehatan mental, kebutuhan akan ruang yang aman untuk mengenali se...
NewsKamis, 16 Juli 2026
News - Hujan deras yang datang membasahi kawasan DKI Jakarta rupanya juga turut membanjiri beberapa titik wilayah...
NewsSenin, 05 Februari 2024