Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak PN Singapura, KPK Tetap Lakukan Penahanan
Selasa, 17 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, pengadilan Singapura resmi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya.
Itu artinya, buron kasus megakorupsi e-KTP ini tetap ditahan dan proses ekstradisinya ke Indonesia bisa terus berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut keputusan ini dengan tangan terbuka.
“KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos, sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Sebagaimana diketahui, langkah hukum Tannos sempat menyulitkan proses hukum. Ia tak hanya menolak ekstradisi, tapi juga mencoba mencari celah lewat gugatan penangguhan penahanan.
KPK memastikan, koordinasi intens terus dilakukan bersama Kementerian Hukum serta Kedutaan Besar RI di Singapura untuk memastikan semua dokumen lengkap dan proses ekstradisi berjalan lancar.
Budi menambahkan, sidang pendahuluan Paulus Tannos di Singapura dijadwalkan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. Jika berjalan lancar, proses pemulangannya tinggal menunggu waktu.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menyebut permohonan ekstradisi sudah dikirim sejak Februari 2025, lengkap dengan tambahan dokumen pada April melalui jalur diplomatik.
Pihak Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura juga terus mengawal proses ini sebagai bentuk kerja sama bilateral antarkedua negara.
Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 22 Agustus 2022 dan sejak itu jadi incaran aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan beberapa daerah lainnya mendadak tidak beroperasi selama libur nasional...
NewsKamis, 04 Juni 2026
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya...
NewsRabu, 21 Mei 2025
Jakarta - Indonesia memiliki Rumah Sakit (RS) di Gaza, Palestina. Namun Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan...
NewsSenin, 27 November 2023
News - Kisah prihatin datang dari seorang driver Ojek Online (ojol) yang dimaki-maki oleh Costumer akibat lama me...
NewsJumat, 24 November 2023
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela s...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
News - Duka mendalam terhadap korban perang Palestina Vs Israel mulai 7 oktober 2023. Namun lebih mendalam lagi k...
NewsRabu, 08 November 2023
Upaya licik dilakukan oleh seorang pria berinisial TRM (49) akhirnya terbongkar. Mengaku sebagai jaksa lengkap de...
NewsMinggu, 16 November 2025
News - Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengambil kebijakan kontroversial dengan menghe...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah mengundang akademisi Pro I...
NewsMinggu, 24 Agustus 2025
Menjelang arus mudik Lebaran, berbagai upaya dilakukan untuk mengurai kepadatan perjalanan darat dan laut. Salah ...
NewsJumat, 13 Maret 2026