Selebgram Asal Indonesia Ditahan Pemerintah Myanmar, Diduga Turut Danai Pemberontak

Selasa, 01 Juli 2025

2835

Pengunggah: Rifanya Putri Amanu

gambar-utama
Foto: Prajurit Myanmar (Kompas).

News – Selebgram asal Indonesia berusia 33 tahun tengah ditahan oleh junta militer Myanmar karena dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak.

Fakta tersebut diungkap langsung oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Senin (30/6/2025).

“Dia WNI, umurnya masih muda, 33 tahun. Ditahan karena dituduh mendanai pemberontak Myanmar, padahal dia nggak ada niat untuk ikut campur konflik di sana,” ujar Abraham.

Lebih lanjut, Abraham menyebut bahwa yang bersangkutan hanyalah pembuat konten alias selebgram yang kini terseret dalam konflik politik negara lain.

Ssjauh ini, Abraham mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, untuk membahas langkah diplomatik konkret.

Dirinya pun mendesak agar selebgram tersebut bisa segera dipulangkan melalui jalur deportasi atau amnesti.

“Dia bukan pelaku kejahatan, hanya anak muda yang bikin konten. Tolong diperjuangkan agar bisa balik ke Indonesia,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono belum merespons langsung soal kasus ini, namun dirinya menekankan pentingnya setiap WNI mencari informasi keamanan sebelum pergi ke negara-negara rawan konflik.

“Sekarang Myanmar lagi dilanda perang saudara. Jadi berurusan dengan pemerintah pusat saja tidak cukup, karena banyak wilayah lain yang harus didekati dengan cara berbeda,” kata Sugiono.

 

(Rif/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait