Seruan Darurat: Hentikan Kekerasan Polisi Terhadap Pengunjuk Rasa
Selasa, 27 Agustus 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk didengarkan dan diperlakukan dengan hormat.
Namun, dalam beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi baru-baru ini di berbagai kota di Indonesia, harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
Aparat keamanan yang seharusnya menjaga ketertiban dan melindungi warga, justru menunjukkan wajah kekerasan yang memprihatinkan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap tindakan brutal aparat dalam mengendalikan aksi-aksi unjuk rasa ini.
"Satu kata, brutal. Pengamanan yang awalnya kondusif berubah menjadi kekerasan yang tidak perlu. Dan ini bukan pertama kali terjadi," ungkap Usman.
Menurut Usman, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat bukan hanya mencederai hak untuk berkumpul secara damai, tetapi juga melanggar hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup tanpa penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi.
“Mereka bukan kriminal, mereka adalah warga yang ingin menyuarakan kritik terhadap pejabat dan lembaga negara,” tambahnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh aparat jelas melanggar peraturan yang ada, seperti Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 dan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006, yang mengatur bahwa polisi harus melindungi hak asasi manusia dan menghindari tindakan kekerasan yang tidak perlu.
Amnesty International menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh digunakan untuk menghukum mereka yang hanya mengekspresikan kebebasan berkumpul.
Aparat penegak hukum harus diberi perintah yang jelas untuk menghindari cedera serius dan untuk tidak menyerang bagian tubuh yang vital.
(Wil/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Wamildan Tsani resmi digantikan Glenny Kairupan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ke...
NewsKamis, 16 Oktober 2025
Jakarta - Baru-baru ini instagram dihebohkan dengan salah satu feed yang menceritakan adanya kasus pelecehan sek...
NewsKamis, 22 Juni 2023
News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur langsung gerak cepat dengan menangkap sebanyak 9...
NewsJumat, 01 Agustus 2025
Kabar duka datang dari pendiri Tempo Scan Group, yaitu Ibu Kartini Muljadi yang meninggal dunia di usia 95 tahun ...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News — Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan TNA (32), wanita yang sempat viral karena men...
NewsJumat, 18 April 2025
News - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI terkait membahas persiapan penyeleng...
NewsSenin, 30 Desember 2024
News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus koru...
NewsKamis, 03 Juli 2025
Fenomena kabut tipis yang dalam beberapa pekan terakhir menyelimuti wilayah Tangerang Selatan mulai memicu kekhaw...
NewsSabtu, 09 Mei 2026
News — Seorang bocah perempuan diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ditemukan dalam kondisi mempr...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News - Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) resmi ditetapkan sebagai gerakan ekstremis oleh pe...
NewsJumat, 01 Desember 2023