Warga Kampung Baru di Depok Tanpa RT-RW Selama 24 Tahun, Hanya Andalkan Ketua Lingkungan

Rabu, 23 April 2025

3240

Pengunggah: Desta Putriyani

gambar-utama
Foto: Kondisi Kampung Baru di Depok (beritasatu).

News — Sampai saat ini, ada satu salah satu kampung di Kota Depok yang berjalan di luar jalur sistem administrasi resmi. Wilayah itu adalah Kampung Baru, wilayah di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, selama 24 tahun tak memiliki pengurus RT maupun RW. Warga di sana menggantungkan kebutuhan bersama pada satu sosok yang mereka sebut sebagai “ketua lingkungan.”

Diketahui, Ketua lingkungan ini bukan jabatan formal, melainkan tokoh yang ditua-kan secara kultural. Ia hadir sebagai penghubung urusan warga, mulai dari persoalan sosial, hingga menjadi jembatan komunikasi terjadi konflik.

“Setiap permukiman pasti butuh pemimpin. Kalau enggak ada, bisa semrawut. Nah, kami menyebutnya ketua lingkungan,” ujar Hutagaol, warga setempat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Sosok tersebut, kata dia, menjadi panutan yang dihormati warga, meski tidak tercatat dalam struktur resmi pemerintahan kelurahan. Ia berfungsi sebagai fasilitator dan penengah dalam berbagai dinamika warga Kampung Baru yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1.800 jiwa.

Namun, ada hal yang luput dari perhatian, sebagian besar warga di sana bukanlah penduduk resmi Depok. Mereka ada yang memiliki KTP Bekasi atau Jakarta, bahkan banyak warga yang belum tercatat secara administratif.

Keberadaan Kampung Baru ini mencuat setelah peristiwa pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan terhadap tim Polres Metro Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari. Aksi massa itu terjadi saat polisi hendak menangkap pria berinisial TS, pelaku penganiayaan yang juga memiliki senjata api.

Sebanyak 14 anggota polisi mendatangi rumah TS sekitar pukul 01.30 WIB dengan empat mobil. Meski telah menunjukkan surat tugas, TS melakukan perlawanan hingga memicu keributan yang mengundang perhatian warga.

“Begitu warga mengetahui ada keributan, mereka langsung berupaya menyerang petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso.

Petugas berhasil membawa TS menggunakan satu mobil, tetapi tiga mobil lainnya dicegat warga. Satu mobil dibakar, dua lainnya rusak. Peristiwa ini menjadi titik terang atas potret sosial Kampung Baru yang selama ini berada di pinggiran radar pemerintahan kota.

Hingga kini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Apa yang terjadi di Kampung Baru menunjukkan celah dalam sistem kependudukan dan administrasi lokal. Ketika struktur pemerintah resmi seperti RT dan RW tidak ada, masyarakat membentuk sistem informal yang berjalan berdasar kedekatan dan kepercayaan.

 

(Lov/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait