Alphabet Didenda Rp 5,4 T Usai Kebocoran Data Pengguna Google+

Senin, 12 Februari 2024

3695

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Robotic Google (platformX/thebizowners).

Teknologi - Sebagai induk dari perusahaan Google, Alphabet harus menyetujui untuk membayar denda sebesar USD 350 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun atas kebocoran data penggunanya. 

Hal tersebut sesuai gugatan class action terkait pelanggaran data pada platform media sosialnya yang kini sudah tutup, yakni Google+. 

Dalam laporan Gizchina, data jutaan pengguna Google+ terekspos ke pengembang pihak ketiga sebelum perusahaan menemukan adanya pelanggaran data pada tahun 2018. 

Diketahui, gugatan tersebut berasal dari celah keamanan yang mengungkapkan data pribadi pengguna Google+ selama beberapa tahun. 

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Rhode Island, James Diossa, memimpin gugatan ini atas nama dana pensiun negara bagian yang memiliki saham di Alphabet. 

Pengadilan pun memutuskan bahwa Google tidak mengungkapkan pelanggaran data tersebut karena khawatir hal ini akan membuatnya menjadi sasaran pengawasan regulator dan publik. 

Dalam sebuah dokumen yang diajukan ke Pengadilan AS untuk Distrik Utara California, orang yang membeli saham Google antara tanggal 23 April 2018 hingga 30 April 2019, akan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian tersebut. 

Tak hanya itu, kedepan akan ada pemberitahuan bagi investor yang memenuhi syarat dan Google memiliki portal dengan informasi yang relevan. 

Sebagai informasi, latar belakang kasus ini melibatkan pelanggaran yang terjadi antara tahun 2015 dan 2018 yang telah mengungkap data pribadi sekitar 500.000 pengguna Google+. 

Menurut Washington Post, data yang terekspos mencakup nama, tanggal lahir, jenis kelamin, email, status hubungan, pekerjaan, dan tempat tinggal mereka. 

Google menyadari adanya celah kelemahan keamanan pada tahun 2018, tetapi memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik atau pemegang saham pada saat itu.


(Frq/Tra)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait