Seri iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia

Jumat, 01 November 2024

3850

Pengunggah: Anna Lutfhiah

gambar-utama
Foto: Seri iPhone 16 (Bloomberg Technoz).

Teknologi - Sobat Youtz, pasti kamu tahu dong, seri iPhone terbaru yang baru saja rilis beberapa bulan lalu? Yup! Bener banget. iPhone 16. 

Mungkin di antara Sobat Youtz sudah banyak nih yang nggak sabar untuk ganti gadget baru dengan menantikan keberadaan seri iPhone yang satu ini. Sudah lama nunggu serinya keluar, eh malah rumornya iPhone seri ini nggak diperjualbelikan di Indonesia. 

Auto batal ganti gadget baru deh. Kira-kira kenapa ya? Yuk simak penjelasannya.

Jadi Sobat Youtz, Lini produk ponsel pintar terbaru buatan raksasa teknologi Apple, iPhone 16 series, dilarang diperjualbelikan di pasar Indonesia. 

Larangan tersebut dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini setelah Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple di Indonesia berakhir. 

Nah, akibatnya pemerintah Indonesia tidak bisa merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri iPhone terbaru tersebut. 

Sebagaimana diketahui, IMEI sendiri adalah nomor pengenal gadget yang terhubung ke jaringan seluler. Artinya, ponsel tanpa IMEI tidak dapat mengakses jaringan berbasis BTS di Indonesia.

"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri, Juru Bicara Kemenperin

TKDN ini adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi. Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi bisa juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal. 

Beda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN guna memasarkan iPhone di Tanah Air. 

Cara tersebut membuat Apple terkesan "spesial" karena berbeda dari yang lain, semacam Samsung, Oppo dan sebagainya. 

Sebelumnya, menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, realisasi investasi Apple di Indonesia sebesar Rp 1,48 triliun, masih cukup rendah bila dibandingkan dengan produk yang dijual perusahaan di Tanah Air. 

Apple sendiri sudah berkomitmen investasi sampai Rp 1,71 triliun. Dengan begitu, masih ada selisih sekitar Rp 240 miliar yang belum ditunaikan Apple. 

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema yang bisa dipilih masing-masing vendor ponsel untuk memenuhi kandungan lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia. 

Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia. 

Skema kedua yaitu lewat software, di mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal. Kemudian skema ketiga yakni memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu dan direalisasikan secara bertahap. 

Dari ketiga skema itu, Apple memilih skema ketiga dengan investasi bidang riset dan pengembangan. Salah satunya lewat program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air. 

"Mereka (Apple) memilih skema itu, skema investasi (membangun Apple Academy). Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka (Apple) bisa menjual iPhone 16," tutur Febri.

 

(Ann/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait