Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Jemaah Haji, Diduga Pakai Visa Turis-Kerja

Rabu, 30 April 2025

2810

Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra

gambar-utama
Foto: 71 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat (ANTARA).

Travel — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji nonprosedural yang hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa non-haji. Mereka kedapatan memakai visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

“Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Rabu (30/4/2025).

Ronald menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari temuan sebelumnya yang melibatkan 10 calon haji nonprosedural asal Banjarmasin.

Setelah diselidiki lebih jauh, diketahui para jemaah tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Para jemaah ini dicegah keberangkatannya dalam rentang waktu 15–28 April 2025.

Beberapa dari mereka diketahui menggunakan jasa travel, sementara sebagian lainnya berangkat secara mandiri. Ironisnya, para calon jemaah rela merogoh kocek hingga Rp100 juta hingga Rp250 juta demi bisa berangkat lewat jalur tidak resmi.

“Mereka diiming-imingi bisa berangkat haji lebih cepat oleh pelaku,” jelas Ronald.

Pihak kepolisian menduga ada jaringan tertentu yang memfasilitasi keberangkatan ini. Modusnya cukup rapi, para jemaah transit terlebih dahulu di negara ketiga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Filipina, untuk menghindari kecurigaan petugas.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Mahmudi Affan Rangkuti, menegaskan bahwa 71 orang tersebut dipastikan melanggar ketentuan.

“Mereka tidak memiliki nomor porsi haji resmi. Jadi status mereka jelas ilegal,” tegas Affan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan keterlibatan agen travel dan pihak-pihak lain yang berperan dalam praktik ini. Proses hukum akan ditegakkan demi menjaga ketertiban dan keamanan ibadah haji.

 

(Wil/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait