Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dibuka Saat Jam Sibuk Sore

Rabu, 26 Februari 2025

3210

Pengunggah: Anna Lutfhiah

gambar-utama
Foto: Bahu Jalan Tol Dalam Kota di Buka (motoresto).

Automotive – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan diskresi yang mengizinkan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota Jakarta pada jam sibuk sore.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 24 Februari 2025, dengan tujuan mengurai kepadatan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, diskresi ini hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Ruas yang terdampak pun meliputi bahu jalan tol dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang.

"Kebijakan ini diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan pada jam-jam sibuk sore hari," ujar Latif dalam unggahan di akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Latif menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan dan tetap mengutamakan hak prioritas bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, serta perjalanan VVIP.

Untuk memastikan kelancaran penerapan aturan ini, petugas akan memasang rambu-rambu khusus di sepanjang jalur yang diperbolehkan.

Penggunaan bahu jalan tol sebelumnya hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat atau pemeliharaan jalan. Pengendara yang menggunakan bahu jalan tanpa alasan yang sah sebelumnya dapat dikenakan sanksi tilang.

Tol Dalam Kota yang menghubungkan kawasan Semanggi dan Kuningan dikenal sebagai salah satu ruas tol tersibuk di Jakarta. Diharapkan, kebijakan baru ini dapat mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan pengguna jalan.

Menurut Sobat Youtz, apakah kebijakan ini cukup efektif mengurai kepadatan lalu lintas?

Waktu dan evaluasi di lapangan akan menjadi penentu.

 

(Ann/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait