Anak Muda Wajib Tau, Ini Berkas yang Wajib Dibawa ke TPS Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024
Pengunggah: Shahnaz Mazdhatul Rahmania
Education - Sobat Youtz siapa ini yang yang tahun ini ikutan nyoblos juga, Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat, keterlibatan pemilih, terutama kalangan muda, menjadi fokus utama.
Namun, seringkali kebingungan terjadi ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa membawa dokumen yang diperlukan.
Untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui berkas apa yang harus mereka bawa saat menuju TPS.
Inilah yang wajib sobat youtz ketahui jika ingin ke TPS :
1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):
- Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik atau surat keterangan (Suket).
- Siapkan juga formulir model C Pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
2. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):
- Persiapkan KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket)
- Jangan lupa membawa Model A surat pindah memilih jika Anda termasuk dalam kategori ini.
3. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK):
- Pastikan Anda memiliki KTP-elektronik atau surat keterangan (Suket).
Perlu dicatat bahwa formulir C Pemberitahuan akan dibagikan kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau paling lambat pada tanggal 11 Februari 2024.
Adapun cara pengecekan yang dapat sobat youtz lakukan secara online, sebelum itu bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 atau belum melalui website Cek DPT Online. Berikut caranya:
- Kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.
- Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.
- Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan.
- Setelah pencarian, apabila Anda tercatat sebagai pemilih tetap, akan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana Anda akan mencoblos.
Jadi, pastikan untuk memeriksa kembali semua persyaratan yang diperlukan dan siapkan dokumen sobat youtz sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari-H.
Mari bersama-sama wujudkan Pemilu yang demokratis yang berjalan lancar!
(Shz/Shz)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Sobat Youtz, Siapa dari kalian yang merasa kalo awal bulan gajinya selalu habis buat self reward? Self-...
EducationJumat, 26 Juli 2024
Edukasi – Sobat Youtz, sudah menjadi kontroversi sejak munculnya video game bahwa permainan elektronik ini dapa...
EducationSenin, 11 September 2023
Education - Semenanjung Kamchatka, Rusia Timur, diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 8,7 pada Selas...
EducationKamis, 31 Juli 2025
Edukasi – Kabar baik bagi siswa yang aktif berorganisasi! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikda...
EducationJumat, 31 Januari 2025
Education — Membahagiakan anak tentu jadi cita-cita hampir semua orang tua. Namun, bagaimana jika suatu saat me...
EducationSelasa, 15 Juli 2025
Education - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengumumkan ba...
EducationJumat, 24 Mei 2024
Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) resmi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 secar...
EducationRabu, 13 Mei 2026
Oleh: Faris Izzudin Musyaffa Masudi* Edukasi - Sobat Youtz pernah merasa bosan dengan keseharian yang biasa di...
EducationSenin, 28 Agustus 2023
Edukasi – Mentoring Beasiswa Rinaldi kembali hadir dengan pendekatan yang berbeda dalam membimbing generasi mud...
EducationSabtu, 30 November 2024
Edukasi - Setiap 12 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ayah Nasional, sebuah peringatan yang mengajak ...
EducationSelasa, 12 November 2024