Harga Seragam Capai 1,1 Juta, Anak Tukang Parkir Terancam Tak Sekolah
Kamis, 17 Juli 2025
Pengunggah: Raisya Aliya Fatika
Education – Harapan Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, untuk menyekolahkan dua anaknya di SD Negeri pupus seketika begitu tahu biaya seragam yang harus dibayar mencapai Rp1,1 juta per anak.
Kedua anak Nur adalah siswa pindahan dari sekolah di Jakarta, yang kini duduk di kelas V dan II SD. Mereka didaftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Namun, Nur justru kaget saat pihak sekolah langsung menyodorkan tagihan biaya seragam.
“Saya kaget waktu kepala sekolah bilang biayanya Rp1,1 juta per anak untuk seragam batik, muslim, olahraga, dan buku paket,” kata Nur dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2025).
Sebagai keluarga dengan penghasilan terbatas, suaminya yang juga bekerja sebagai tukang parkir, jumlah tagihan itu jelas memberatkan.
Diketahui, hanya untuk dua anak, Nur harus merogoh kocek hingga Rp2,2 juta. Padahal ia sempat membaca bahwa sekolah negeri seharusnya tidak memungut biaya, termasuk seragam.
Yang makin membuatnya kaget, saat kepala sekolah disebut tidak memperbolehkan anak-anak memakai seragam lama dari sekolah sebelumnya. Bahkan, Nur mengaku diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Kabar ini pun sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, memastikan pihaknya telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Kami sudah buat surat panggilan resmi. Sekolah negeri dilarang keras menarik pungutan, termasuk biaya seragam siswa baru atau pindahan,” tegas Didin, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, segala kebutuhan operasional sekolah seharusnya sudah dicover lewat dana BOS. Bahkan, Disdikbud Tangsel sudah mengeluarkan surat edaran larangan iuran di sekolah.
Didin juga memastikan bahwa siswa pindahan boleh mengenakan seragam lama, dan tidak boleh ada paksaan membeli seragam baru, apalagi jika dikaitkan dengan rekening pribadi kepala sekolah.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami laporkan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya.
(Rai/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Education – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa mata pelajaran Artificial Intelligence (AI) ...
EducationJumat, 02 Mei 2025
Edukasi - Sobat Youtz, pasti pernah mendengar tradisi Thudong nggak sih? Hmm… kalau Hari Raya Waisak, Sobat tah...
EducationJumat, 24 Mei 2024
Edukasi - Sobat Youtz, suka bingung atau kesel nggak, saat menemukan slang atau singkatan berbahasa Inggris dalam...
EducationSenin, 16 Oktober 2023
Education — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyosialisasikan kebijakan jam malam bagi pelajar sekolah mel...
EducationRabu, 04 Juni 2025
Edukasi - Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap 22 Oktober memiliki makna historis yang mendalam bag...
EducationSelasa, 22 Oktober 2024
Olahraga - Sobat Youtz, kelompok lansia atau lanjut usia terhitung sejak seseorang memasuki usia 60 tahun ke atas...
EducationSenin, 13 November 2023
Edukasi - Suasana di tiga kelas Sosiologi angkatan 2023 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas...
EducationKamis, 27 Juni 2024
Edukasi - Sobat Youtz, banyak dari kalian pasti suka dengan kegiatan kerelawanan atau biasa disebut kegiatan volu...
EducationSelasa, 30 April 2024
Education — Tidak semua mimpi harus berangkat dari kota besar. Dari pedesaan di Tanjungsari, Sragen, Edward Hik...
EducationKamis, 10 Juli 2025
Edukasi – Pernah nggak sih kamu merasa bosan saat belajar? Baru buka buku sebentar tetapi sudah mengantuk. Hal ...
EducationJumat, 26 Januari 2024