Kemnaker Bakal Hapus Syarat Batas Usia Lowongan Kerja

Kamis, 22 Mei 2025

2660

Pengunggah: INA

gambar-utama
Foto: Para pencari kerja (CNA ID).

Finance — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggagas perubahan terkait menghapus batasan usia sebagai syarat utama dalam perekrutan tenaga kerja.

Gagasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, sebagai bentuk komitmen untuk membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua kalangan.

Lebih lanjut, menurut Menaker, syarat usia maksimal justru menjadi hal yang menyulitkan banyak orang untuk bersaing di dumia kerja, padahal mereka masih memiliki kompetensi dan semangat kerja yang tinggi.

“Batas usia itu jadi hambatan. Kita ingin semua orang punya kesempatan yang sama,” ujar Yassierli kepada awak media usai membuka Job Fair di kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025).

Meski belum memastikan kapan aturan tersebut akan rampung, Yassierli menyebut kebijakan tersebut akan dibuat dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang bersifat imbauan, bukan paksaan.

Selain itu, Yassierli menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menggeser paradigma lama dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Nanti Insyaallah kita akan respons dengan suatu imbauan. Surat Edaran, semoga segera ya,” katanya singkat.

Sebelumnya, pada Kamis (8/5), Yassierli juga sempat menegaskan rencana ini saat menghadiri acara di Plaza BPJAMSOSTEK, Kuningan. Ia menekankan pentingnya penghapusan diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.

“Kita ingin tidak ada diskriminasi. Semua lowongan kerja harus terbuka untuk siapa pun, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Selain syarat usia, Kemnaker juga mulai menyisir berbagai aturan lain yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap pekerjaan, termasuk pelarangan penahanan ijazah yang sudah lebih dulu dituangkan dalam SE sebelumnya.

 

(Ina/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait