Kemensos Didesak Hentikan Bansos untuk Penerima yang Masih Main Online

Rabu, 09 Juli 2025

1310

Pengunggah: Siti Aisah

gambar-utama
Foto: Gus Ipul, Kemensos (EraMuslim).

News – Adanya dugaan keterlibatan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online bikin geger di media sosial.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera turun tangan menindaklanjuti temuan yang menyebut ada 571.410 penerima bansos bermain judi online.

"Kalau benar mereka terlibat, bantuan harus dihentikan. Negara jangan sampai biayai gaya hidup merusak," tegas Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Temuan tersebut berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 9,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terpantau ikut judi online, setengah juta lebih di antaranya tercatat sebagai penerima bansos tahun 2024.

Lebih lanjut, Maman mendorong Kemensos untuk langsung berkoordinasi dengan PPATK guna menyelidiki lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya verifikasi ulang data penerima bansos agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Kalau ternyata NIK mereka dipakai oknum lain buat berjudi, aparat harus tangkap pelakunya. Tapi kalau memang mereka sendiri yang berjudi, ya bantuan harus dicabut,” ujarnya.

PPATK sebelumnya merilis data bahwa dari 571.410 penerima bansos yang bermain judi online, total depositnya mencapai Rp 957 miliar, hampir menyentuh Rp 1 triliun. Jumlah transaksi pun menyentuh lebih dari 7,5 juta kali.

“Sudah saatnya sistem bansos direformasi. Harus lebih transparan, akurat, dan bebas dari penyalahgunaan,” tuturnya.

 

(Ais/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait