BPOM Rilis 9 Produk Halal Mengandung Babi, 7 Telah Bersertifikat
Selasa, 22 April 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebanyak sembilan produk makanan olahan terdeteksi mengandung unsur babi, dan yang bikin publik kaget, tujuh di antaranya justru sudah bersertifikat halal.
Pengujian dilakukan melalui sampel acak yang diuji di laboratorium resmi BPJPH dan BPOM. Hasilnya, unsur babi terdeteksi lewat uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
"Pembuktian ini telah dilakukan secara ilmiah di laboratorium kami," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Senin (21/4), di Jakarta Timur.
Berikut daftar sembilan produk yang terbukti mengandung unsur babi:
- Corniche Fluffy Jelly – Filipina (bersertifikat halal)
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Filipina (bersertifikat halal)
- ChompChomp Car Mallow – China (bersertifikat halal)
- ChompChomp Flower Mallow – China (bersertifikat halal)
- ChompChomp Marshmallow Mini – China (bersertifikat halal)
- Hakiki Gelatin – (bersertifikat halal)
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – China (bersertifikat halal)
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk – China (tidak bersertifikat halal)
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat – China (tidak bersertifikat halal)
Atas temuan tersebut, BPJPH menjatuhkan sanksi penarikan produk dari peredaran kepada produsen dan distributor tujuh produk bersertifikat halal, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sedangkan untuk dua produk yang belum mengantongi sertifikat halal, BPOM telah memberikan peringatan tegas dan menginstruksikan penarikan produk.
Sanksi tersebut didasarkan pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak boleh dianggap sekadar formalitas.
“Sertifikat halal adalah komitmen, bukan cuma syarat. Ini soal kepercayaan dan tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pengawasan akan diperketat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan produk mencurigakan. Kolaborasi publik jadi kunci utama,” katanya.
Saat ini, penarikan produk sedang berlangsung dan pihak berwenang mengawal proses tersebut. BPJPH dan BPOM juga tengah mengevaluasi ulang proses sertifikasi agar kejadian serupa tidak terulang.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan k...
HealthJumat, 31 Januari 2025
Health - Penyanyi asal Amerika Serikat (AS), Meghan Trainor, jadi buah bibir setelah tampil lebih ramping di pemu...
HealthRabu, 03 September 2025
Kesehatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengungkapkan bahwa sepanj...
HealthKamis, 06 Juli 2023
Indonesia menghadapi masalah lingkungan yang cukup serius, terutama terkait dengan pencemaran plastik di lautan d...
HealthSenin, 27 Oktober 2025
Kesehatan — Memasuki tahun ke-60, Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diperingati setiap 12 November, menjadi mo...
HealthSelasa, 12 November 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, baru-baru ini Jepang sedang dihebohkan oleh kematian kurang lebih 80 orang warganya sete...
HealthRabu, 31 Juli 2024
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara J...
HealthSelasa, 22 April 2025
Health - Seorang bayi berusia delapan bulan di Bekasi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai mengo...
HealthJumat, 14 Maret 2025
Kesehatan - Sobat youtz pasti nggak asing dengan penyakit Diabetes Melitus atau yang sering dikenal dengan penyak...
HealthSenin, 08 Juli 2024
Kesehatan - Pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, tepatnya pada hari Selasa (4/6/2024) telah disahk...
HealthSenin, 10 Juni 2024