Tersangka Kasus Korupsi APD Pandemi Covid-19 Diperberat Jadi 14 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025

2390

Pengunggah: Fildzah Izzati Ishmah

gambar-utama
Foto: Tersangka Korupsi APD Covid-19 (hukumonline).

Health – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat pandemi COVID-19. Dari yang semula 11 tahun penjara, vonis Taufik kini naik menjadi 14 tahun.

Putusan banding tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di PT Jakarta, Cempaka Putih, pada Kamis (21/8/2025). Sidang dipimpin hakim ketua Multining Dyah Ely Mariani dengan dua hakim anggota, Tahsin dan Hotma Maya Marbun.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun, serta denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan,” ucap hakim dalam amar putusan yang dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Tak berhenti di situ, Taufik juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp224,18 miliar. Jika asetnya tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana tambahan 10 tahun kurungan.

Kasus tersebut berawal saat Taufik bersama mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, serta Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo, terbukti melakukan korupsi pengadaan APD di masa pandemi.

Atas kasus ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp319,6 miliar akibat praktik busuk tersebut.

Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 5 Juni 2025, Taufik hanya divonis 11 tahun penjara dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp224,18 miliar. Vonis itu kemudian dianggap terlalu ringan oleh hakim banding.

Sementara itu, dua terdakwa lain juga mendapat hukuman berat. Satrio Wibowo diganjar 11,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp59,98 miliar. Sedangkan vonis untuk Budi Sylvana naik dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di tengah krisis kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Di saat tenaga medis berjuang di garda depan, ada segelintir pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.

 

(Fil/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait