Dugaan Intervensi Aliran Kali Ciputat Diselidiki, Pemkot Tangerang Selatan Panggil Pihak Pengembang

Minggu, 03 Mei 2026

95

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber gambar: Pilar Saga Ichsan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan saat memberikan penjelasan hasil tinjauan di lokasi banjir Kawasan Citra Prima Serpong, Kranggan, Setu

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menyoroti dugaan perubahan aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi sejak awal pembangunan kawasan di Pondok Aren. Informasi yang baru mencuat ini memicu respons cepat dari Pemkot, meski penelusuran awal menunjukkan persoalan tersebut telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan penutupan atau pengalihan aliran sungai tersebut. Ia menegaskan, langkah klarifikasi akan segera dilakukan dengan memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama dan membuka data yang ada.

“Informasi ini baru kami terima. Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak pengembang untuk memastikan seperti apa kondisinya dan bagaimana status asetnya,” ujar Pilar.

Langkah ini dinilai krusial, mengingat status kepemilikan sungai menjadi kunci dalam menentukan kewenangan penanganan. Pemkot masih menelusuri apakah Kali Ciputat berada di bawah otoritas pemerintah kota atau pemerintah provinsi—sebuah aspek yang kerap menjadi celah dalam lambannya penanganan persoalan tata ruang.

Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan melakukan inspeksi lapangan pada April 2026. Dalam temuan tersebut, terdapat indikasi perubahan aliran Kali Ciputat yang semestinya melintas di area yang kini menjadi kawasan komersial, namun justru berbelok ke arah lain.

Ketua pansus, Ahmad Syawqi, menyebut aliran sungai yang seharusnya mengarah ke lokasi pusat perbelanjaan di Bintaro kini bergeser menuju kawasan Stasiun Jurangmangu hingga ke wilayah Pondok Aren bagian utara. Perubahan ini tidak sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi berdampak langsung pada kondisi lingkungan, khususnya meningkatnya risiko banjir.

Wilayah Maharta dan sekitarnya disebut menjadi salah satu kawasan yang terdampak. Banjir yang berulang di daerah tersebut diduga memiliki kaitan dengan perubahan jalur alami aliran air.

Fenomena ini kembali membuka pertanyaan lama tentang konsistensi pengawasan tata ruang di kota-kota penyangga ibu kota. Di tengah pesatnya pembangunan kawasan komersial dan hunian, keberadaan sungai kerap diposisikan sebagai hambatan teknis alih-alih ekosistem yang harus dijaga.

Di sisi lain, pihak pengembang menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif. Perwakilan manajemen PT Jaya Real Property Tbk menyebut akan mengikuti proses yang berjalan dan melengkapi dokumen yang diminta oleh DPRD.

Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama dalam kasus ini. Publik tidak hanya menunggu klarifikasi administratif, tetapi juga penjelasan menyeluruh mengenai apakah perubahan aliran tersebut dilakukan sesuai regulasi, atau justru menjadi contoh lain dari kompromi tata ruang demi kepentingan pembangunan.

Jika terbukti terjadi intervensi yang melanggar aturan, maka kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan di Tangerang Selatan. Sebaliknya, jika tidak ditangani secara serius, persoalan ini bisa terus berulang—dengan dampak yang semakin luas bagi masyarakat.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait