Kantor Disbud Digeledah, Pj Gubernur Jakarta: Terkait Penyimpangan Anggaran 2023

Kamis, 19 Desember 2024

4295

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Pj Gubernur Jakarta (Istimewa).

News - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di kantor Dinas Kebudayaan.

Langkah tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait penyimpangan kegiatan anggaran tahun 2023.

"Kemarin memang ada penggeledahan dari Kejati untuk dugaan tindak korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023," ujar Teguh kepada wartawan saat ditemui di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

Penggeledahan berlangsung pada Rabu (18/12) sejak pukul 10.40 WIB hingga malam hari.

Tak hanya kantor Dinas Kebudayaan, rumah pribadi dan kantor swasta yang diduga terkait Event Organizer (EO) juga ikut disisir.

"Di lantai 14 dan lantai 15, tepatnya ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang, juga di rumah dan kantor swasta terkait EO," ungkap Teguh.

Teguh memastikan bahwa Pemprov DKI mendukung penuh langkah Kejati. Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi demi kelancaran proses penyidikan.

"Kami menghormati dan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tegasnya.

Saat disinggung soal status Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, Teguh irit bicara.

Namun, ia menjamin keputusan strategis akan diambil demi kelancaran investigasi.

"Kami sudah berbicara dengan Sekretaris Daerah dan BKD. Insyaallah, keputusan yang diambil akan mempermudah penyelidikan serta memberi kesempatan kepada Kadis untuk fokus menghadapi masalah ini," jelas Teguh.

Sebagai tindak lanjut, Teguh menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami kasus ini.

Selain itu, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini juga tengah dihitung.

"Kerugian negara masih dalam penghitungan. Silakan tanyakan lebih lanjut kepada Inspektur," tutup Teguh.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait