Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Minggu, 27 September 2026
Pengunggah: Redaksi
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi, bersama empat orang tersangka perorangan, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Pengumuman disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Keempat tersangka perorangan itu adalah BS, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2017-2018; NRH, mantan Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012-2019; MHI, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2019; serta satu tersangka lain yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini bermula dari dugaan ekspor nikel yang dilakukan PT CNI, pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada periode 2017-2019 tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dokumen persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dipakai sebagai syarat ekspor, di mana PT CNI diduga meminta pejabat terkait untuk tidak melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap dokumen tersebut.
Akibat perbuatan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp401,6 miliar. "Bahwa terhadap tersangka BS dan tersangka MHI dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, sedangkan tersangka NRH di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Anang.
Para tersangka disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait suap serta penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.
Kasus tata kelola nikel memang kerap menjadi sorotan mengingat besarnya nilai ekonomi komoditas ini bagi daerah penghasil sekaligus rawannya praktik penyimpangan dalam proses perizinan dan ekspornya.
Penulis : Christina Angelita T Editor:
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Sorak sorai Istora Gelora Bung Karno seolah menemukan tokohnya sendiri pada Minggu (25/1) sore. Di tengah atmosfe...
NewsSenin, 26 Januari 2026
PDi berbagai daerah di Indonesia, pemandangan yang kontras semakin mudah ditemui. Di satu sisi, bangunan Satuan P...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Bogor - Sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sekaligus respons terhadap isu perubahan ...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
News - Sebuah Helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi beserta rombongan dikabarkan jatuh Kecelakaan....
NewsSenin, 20 Mei 2024
News - Dalam wawancara eksklusif di Pdocast Akbar Faizal Uncensored edisi Rieke Diah Pitaloka ditegur “kata Jok...
NewsSelasa, 21 Mei 2024
Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi penantian panjang dari Laras Faiz...
NewsRabu, 14 Januari 2026
News — Tingkat polusi udara di sejumlah kota di Jawa Barat kian mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan bahwa...
NewsMinggu, 01 Juni 2025
News - Youtz Creative Incubator Batch 1 telah resmi ditutup pada Kamis (8/8/2024) secara online melalui Zoom Mee...
NewsJumat, 09 Agustus 2024
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menyoroti dugaan perubahan aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi...
NewsMinggu, 03 Mei 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026