Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Cuit Warganet: Apalah Daya Cuti Bersama Bagi Karyawan Swasta
Rabu, 21 Juni 2023
Pengunggah: Redaksi
Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha 1443 Hijriah/2023 selama 3 hari, yaitu pada tanggal 29 Juni 2023 untuk memperingati Hari Idul Adha. Sementara pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.
Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam SKB 3 Menteri terbaru tentang perubahan cuti bersama 2023, pemerintah mengumumkan penambahan jumlah tanggal merah untuk libur cuti bersama.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menag, Menaker, dan MenPAN-RB itu, cuti bersama ditambah 2 hari. Penambahan cuti bersama itu jatuh pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023. Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk libur cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023.
Akan tetapi, penetapan libur Idul Adha menjadi 3 hari sontak menarik perhatian publik, khususnya para pengguna jejaring sosial. Bahkan di lini masa Twitter diramaikan dengan pro kontra mengenai libur Idul Adha 2023 yang diperpanjang selama 3 hari.
Lebih lanjut, banyak warganet yang berstatus karyawan mengeluhkan adanya libur bersama, karena di perusahaan tempatnya bekerja tidak berlaku libur bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
(Frq/Rfq)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan terhadap personel yang...
NewsSenin, 10 Februari 2025
News – Menjelang musim penghujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan ...
NewsSelasa, 12 November 2024
News - Seleb TikTok Ira Nandha berhasil membongkar perselingkuhan sang suami dengan seorang pramugari. Hal terseb...
NewsSabtu, 30 Desember 2023
News - Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, secara resmi memutuskan untuk tidak ambil bagian dalam Pilkad...
NewsSelasa, 03 September 2024
News - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan. Gunung...
NewsSenin, 06 Juli 2026
News — Tiga hari pascagempa sebesae 4,9 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ratusa...
NewsSelasa, 08 Juli 2025
News - Dalam mengenali dan menggali beragam potensi yang dimiliki bisa menjadi langkah awal anak muda untuk mengg...
NewsKamis, 18 Januari 2024
Siaran langsung yang semula berlangsung santai di akun TikTok milik anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa me...
NewsMinggu, 01 Maret 2026
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tangan rakyat ke meja DPRD kembali menguat. Didukung ...
NewsJumat, 23 Januari 2026