Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka Kasus Pasar Cinde

Kamis, 03 Juli 2025

2340

Pengunggah: Ni Made Ayu Nindya Damayanti

gambar-utama
Foto: Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka Kasus Pasar Cinde (VOI).

News – Nama mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde yang sempat digadang jadi ikon ekonomi kota Palembang.

Penetapan tersebut diumumkan usai penyidik memeriksa empat orang saksi yang dinilai berperan dalam proyek gagal tersebut.

Tak sendirian, Alex Noerdin juga ditemani tiga nama lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama, Raimar Yousnandi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum.

Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya memiliki keterlibatan dalam kegagalan proyek yang merugikan negara itu.

“RY langsung kami tahan selama 20 hari ke depan. Sementara AN dan EH masih berstatus terpidana kasus lain,” kata Vanny, Kamis (3/7/2025).

Sementara itu, Aldrin Tando mangkir dari pemeriksaan dan telah dicekal karena diduga berada di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Alex Noerdin saat ini tengah menjalani masa hukuman 9 tahun penjara di Rutan Pakjo Palembang. Ia sebelumnya dinyatakan bersalah dalam dua perkara korupsi, pembangunan Masjid Sriwijaya dan pengadaan gas bumi oleh BUMD PDPDE.

 

(Nin/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait