Ngulik Dana Reses DPR: Benarkah 702 Juta Cuma Buat Dengar Aspirasi?
Senin, 20 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Dana reses merupakan nominal uang yang diberikan kepada para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menjalankan kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing selama masa reses. Setiap tahun, anggota parlemen memiliki tugas tidak hanya untuk bekerja di gedung legislatif, tetapi juga untuk “turun lapangan” mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil). Masa ketika mereka berada di dapil inilah yang disebut masa reses. Secara ideal, dana ini bukan gaji, namun biaya operasional agar mereka bisa menjalankan fungsi perwakilan di lapangan.
Dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 239 tentang Tata Tertib mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Dalam peraturan tersebut disebutkan untuk melakukan kunjungan kerja, anggota DPR berhak mendapatkan dukungan administrasi keuangan dan pendampingan yang ditetapkan oleh anggota. Berdasarkan Panduan Pengelolaan Reses Anggota DPR yang Transparan dan Akuntabel, anggota DPR bertanggung jawab untuk menggunakan dana reses sebanyak 4-5 kali dalam satu tahun.
Sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas, dana reses harus dipertanggungjawabkan meskipun selama ini menggunakan sistem lump sum. Anggota DPR akan dibantu oleh Asisten dan Tenaga Ahli untuk menyusun rencana anggaran reses. Hal ini penting agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran, lebih efektif dan efisien.
Selain itu, anggota DPR juga akan mengalokasikan anggaran untuk kelompok atau pihak yang selama ini berperan dalam mengumpulkan informasi di dapil namun kebutuhan dananya belum teridentifikasi. Anggota DPR akan menyiapkan anggaran untuk fasilitator, notulensi, satuan biaya untuk publikasi, dan sebagainya.
Dana reses yang diberikan kepada para anggota DPR sebesar 702 juta/anggota. Jika jumlah anggota DPR sebanyak 580, maka nominal keseluruhan yang dikeluarkan untuk dana reses sebesar 407 milyar. Sedangkan dalam setahun dana reses diturunkan sebanyak 4-5 kali, itu artinya dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp1,6–2 triliun. Sungguh nominal yang luar biasa besar.
Dana reses adalah bagian penting dari mekanisme demokrasi dan representasi. Namun karena besarnya potensi anggaran nasional yang digunakan, maka transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaannya menjadi kunci agar manfaatnya nyata bagi masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kemacetan parah yang melumpuhkan kawasan Tanjung Prio...
NewsSabtu, 19 April 2025
News — Elon Musk resmi angkat kaki dari kursi kehormatan pemerintahan Donald Trump. Sosok yang dikenal flamboya...
NewsKamis, 29 Mei 2025
Integritas seorang atlet kerap diuji bukan hanya saat reli panjang di lapangan, tetapi justru dalam sunyi, ketika...
NewsSenin, 02 Maret 2026
Jakarta - Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di lingkun...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
News — Presiden Prabowo Subianto meminta rancangan dasar (basic design) gedung-gedung legislatif dan yudikatif ...
NewsJumat, 24 Januari 2025
News - Pendiri Facebook Mark Zuckerberg baru-baru ini manjadi olok-olok para pemerhati iklim lantaran jadi petern...
NewsSabtu, 13 Januari 2024
News - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pembera...
NewsSenin, 18 Agustus 2025
News - Sobat Youtz, kemarin tepatnya pada hari Senin, 14 Oktober 2024, calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto ...
NewsJumat, 18 Oktober 2024
Jakarta - Demi kelancaran Pemilihan umum (Pemilu), Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan kep...
NewsRabu, 07 Februari 2024
News - Pemerintah Australia melontarkan sindiran kepasa kepada Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, us...
NewsRabu, 20 Agustus 2025