Pengadaan Firewall di Banten Dilaporkan ke Kejati, Isu Efisiensi Anggaran Disorot
Rabu, 01 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Pengadaan perangkat keamanan jaringan senilai Rp1,4 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menuai sorotan. Proyek pembelian server firewall oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten oleh elemen masyarakat sipil yang mempertanyakan aspek efisiensi dan rasionalitas anggaran.
Laporan tersebut diajukan Ketua Lab Humanity, Puji Santoso, yang menilai spesifikasi perangkat yang dibeli—Cisco Secure Firewall NGFW 3110—tidak sebanding dengan kebutuhan riil jaringan pemerintah daerah. Menurutnya, kapasitas perangkat yang mencapai 18 Gbps jauh melampaui kebutuhan bandwidth Pemprov Banten yang berada di kisaran 1,1 Gbps.
Dalam logika perencanaan teknologi informasi, kata Puji, kapasitas perangkat semestinya disesuaikan dengan beban trafik agar tidak menimbulkan pemborosan. Ia menilai perangkat dengan kapasitas 2–3 Gbps sudah memadai, bahkan seri yang lebih rendah dalam lini produk yang sama dinilai cukup untuk menunjang operasional.
Sorotan utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga selisih anggaran yang signifikan. Berdasarkan perbandingan harga di e-katalog, perangkat yang dipilih memiliki selisih hingga lebih dari Rp1 miliar dibandingkan alternatif dengan kapasitas yang dinilai mencukupi. Temuan ini memunculkan pertanyaan tentang dasar perencanaan dan justifikasi pemilihan spesifikasi.
Puji juga menyinggung potensi bias dalam proses pengadaan, termasuk kemungkinan pengaruh pihak vendor dalam menentukan spesifikasi. Meski tidak menuduh secara langsung, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan belanja publik, terutama yang bernilai besar.
Di sisi lain, pihak Diskominfo SP Provinsi Banten memberikan penjelasan berbeda. Kepala Diskominfo SP, Beni Ismail, menyatakan bahwa pengadaan tersebut merupakan langkah strategis untuk menggantikan perangkat lama yang telah memasuki masa akhir layanan (end of life). Kondisi itu dinilai berisiko terhadap keamanan data dan keberlangsungan layanan digital pemerintah.
Menurut Beni, pemilihan perangkat telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kapasitas throughput, fitur keamanan generasi terbaru, hingga proyeksi kebutuhan jangka menengah dan panjang. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari risiko under-specification yang justru berpotensi menimbulkan biaya tambahan di masa depan.
Argumen ini mencerminkan pendekatan “value for money” berbasis siklus hidup perangkat, di mana investasi awal yang lebih besar dipandang sebagai langkah preventif terhadap kebutuhan upgrade dalam waktu dekat. Namun, pendekatan ini tetap menyisakan ruang debat, terutama terkait akurasi proyeksi kebutuhan dan keseimbangan antara efisiensi serta antisipasi masa depan.
Kasus ini memperlihatkan dilema klasik dalam pengadaan teknologi di sektor publik: antara kebutuhan aktual dan proyeksi jangka panjang. Di satu sisi, under-specification dapat menghambat layanan dan membuka celah keamanan. Di sisi lain, over-specification berpotensi menjadi pemborosan jika tidak diimbangi dengan pemanfaatan optimal.
Pelaporan ke Kejati Banten menjadi pintu masuk bagi pengujian lebih lanjut terhadap proses pengadaan tersebut—apakah telah sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Lebih dari sekadar polemik teknis, isu ini menegaskan pentingnya tata kelola digital pemerintah yang tidak hanya canggih, tetapi juga tepat guna dan bertanggung jawab secara anggaran.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI terkait membahas persiapan penyeleng...
NewsSenin, 30 Desember 2024
News — Tsunami selain sebuah gelombang besar dari laut, ia juga bencana yang membawa kisah kehilangan, kehancur...
NewsKamis, 31 Juli 2025
News — Presiden Prabowo Subianto meminta rancangan dasar (basic design) gedung-gedung legislatif dan yudikatif ...
NewsJumat, 24 Januari 2025
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam raksasa teknologi Meta. Kali ini, sekitar 8.000 karya...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News - Sekelompok anak muda inspiratif yang concern dan peduli terhadap lingkungan, Pandawara Group hendak bersih...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
News – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode ...
NewsKamis, 11 September 2025
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya...
NewsRabu, 21 Mei 2025
News - Dalam wawancara eksklusif di Pdocast Akbar Faizal Uncensored edisi Rieke Diah Pitaloka ditegur “kata Jok...
NewsSelasa, 21 Mei 2024
News - Ada hal yang mencengangkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada se...
NewsRabu, 26 Juni 2024
News — Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan TNA (32), wanita yang sempat viral karena men...
NewsJumat, 18 April 2025