Ribuan Driver Ojol Hari Ini Demo, Order Online Terancam Terganggu
Kamis, 29 Agustus 2024
Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra
News - Ribuan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari berbagai platform akan melakukan aksi mogok massal hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut perubahan signifikan dalam perlakuan terhadap pengemudi Ojol di Indonesia.
“Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” kata Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto dalam keterangannya, dikutip dari kontan.co.id.
Massa Ojol yang ikut demo merupakan mitra ojol dari provider aplikasi Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.
Oleh karena itu, KON meminta pemahaman masyarakat bila terjadi gangguan server saat pemesanan besok.
Adapun tuntutan dari KON yang mengorganisir aksi ini, ada dua hal utama, yakni pengurangan biaya potongan aplikasi yang mencapai 20-30 persen dan legalisasi pekerjaan ojol di mata hukum.
Tuntutan utama yang disuarakan oleh pengemudi ojol adalah perlunya revisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Perkemenkominfo) Nomor 1 Tahun 2012.
Mereka merasa peraturan ini tidak adil dan tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi pengemudi.
Selain itu, para pengemudi juga menginginkan penyeragaman tarif di seluruh platform aplikasi untuk menciptakan persaingan yang lebih adil dan menjaga kesejahteraan mereka.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tutup Andi.
(Wil/Frq)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh menuai sorotan. Proyek transportasi modern yang di...
NewsRabu, 12 November 2025
Tumpukan sampah yang menutupi sebagian aliran Sungai Cibanten di Kelurahan Unyur, Kota Serang, akhirnya berhasil ...
NewsMinggu, 14 Juni 2026
News - Rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kit...
NewsSenin, 17 Maret 2025
News - Sebuah Helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi beserta rombongan dikabarkan jatuh Kecelakaan....
NewsSenin, 20 Mei 2024
Perubahan hukum pidana nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026 kembali memantik perdebatan. Di satu sisi...
NewsSenin, 23 Februari 2026
Tokyo - Gempa berkekuatan 6,3 Magnitudo mengguncang seluruh wilayah Jepang bagian barat daya hingga membuat 8 ora...
NewsKamis, 18 April 2024
News - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada jalur pintu mas...
NewsRabu, 05 Februari 2025
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
Penyiksaan secara brutal menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari di Malay...
NewsJumat, 17 Oktober 2025
News – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,7 yang mengguncang Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025)...
NewsJumat, 26 September 2025