Sepanjang 2025, Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba dan 778 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 17 September 2025

3450

Pengunggah: Andini Sentia Azahra

gambar-utama
Foto: Polda Banten (MSN).

News – Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 577 kasus narkoba sepanjang tahun 2025.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menetapkan 778 orang sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan menjelaskan, wilayah Banten kerap dijadikan jalur perlintasan perdagangan narkoba, baik dari Sumatera maupun luar negeri menuju Pulau Jawa.

“Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Bukan hanya sekadar daerah lintasan, tapi sudah jadi sasaran pasar gelap yang sangat menguntungkan bagi para bandar,” ujar Hendra, Rabu (17/9/2025).

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

Sabu: 11,3 kilogram

Ganja: 547,73 gram

Tembakau sintetis: 5,9 kilogram

Ekstasi: 503 butir

Obat-obatan: 313.375 butir

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, Polda Banten terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan narkoba, khususnya lewat jalur laut.

Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, hingga pelabuhan rakyat lainnya.

“Pemantauan jalur laut ini jadi fokus utama agar peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

 

(And/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait