Terungkap! Sandra Dewi Pakai Nama Asisten untuk Buka Rekening
Senin, 27 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Kasus hukum yang menyeret nama artis terkenal Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (24/10/25), penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson mengungkap fakta baru yang cukup mengejutkan.
Max menjelaskan Sandra Dewi diketahui pernah membuka rekening bank atas nama asisten pribadinya, Ratih. Tetapi, rekening tersebut sepenuhnya digunakan oleh sang artis.
“Ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi. Jadi, bu Sandra Dewi membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh beliau sendiri, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” ungkap Max di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (24/10/25).
Max tidak menjelaskan secara detail kapan rekening itu dibuka dan berapa total transaksi yang terjadi di dalamnya. Ia menambahkan bahwa ada sejumlah uang yang keluar masuk rekening tersebut untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi. Max juga mengungkapkan sebelumnya juga sempat ada aliran dana miliaran rupiah dari suami Sandra, Harvey Moeis, ke beberapa rekening milik sang artis. Menurut data penyidik, lebih dari Rp13 miliar mengalir ke rekening Sandra Dewi antara tahun 2016 hingga 2019.
Sandra Dewi diketahui telah mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset miliknya. Ia menegaskan bahwa harta yang dimilikinya diperoleh secara sah, baik dari hasil kerja di dunia hiburan, endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah. Meski terdapat perjanjian pisah harta antara Sandra dan Harvey, penyidik tetap menyita aset milik Sandra untuk membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Aset yang disita antara lain 88 tas mewah, rekening deposito sebesar Rp33 miliar, beberapa mobil mewah, dan perhiasan bernilai tinggi.
Nama Harvey Moeis sendiri menjadi sorotan dalam kasus korupsi tata niaga timah yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun. Harvey bersama sejumlah pihak lainnya telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Meski begitu, proses hukum terkait aset dan keterlibatan pihak-pihak terdekatnya, termasuk Sandra Dewi, masih terus bergulir.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Suasana pilu menyelimuti Dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (5/7/2025). Keluarga korba...
NewsSabtu, 05 Juli 2025
Pembangunan gedung Program Makan Bergizi (MBG) untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di Kabupaten Beng...
NewsSabtu, 09 Mei 2026
News - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mempertegas dan menyerukan multilateralis...
NewsSabtu, 12 Oktober 2024
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News – Lebih dari seribu anak muda pemimpin komunitas di seluruh Indonesia mendaftar gelaran Konferensi 1000 P...
NewsSelasa, 30 April 2024
News - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur langsung gerak cepat dengan menangkap sebanyak 9...
NewsJumat, 01 Agustus 2025
News – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahny...
NewsJumat, 07 Maret 2025
News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bersama BMKG dan TNI AU, resmi menggelar Operasi Modifikas...
NewsKamis, 10 Juli 2025
News - Sobat Youtz, Presiden dan wakil Presiden baru Republik Indonesia, baru saja resmi dilantik hari Minggu, 20...
NewsSenin, 21 Oktober 2024
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memang telah dianulir. DPR menyataka...
NewsSabtu, 31 Januari 2026