Trump Bakal Bekukan Bantuan Sekolah-Universitas yang Masih Mewajibkan Vaksin COVID-19

Selasa, 18 Februari 2025

2855

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Donald Trump (Times of India).

News - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berencana membekukan bantuan dana untuk sekolah dan universitas yang mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi siswa dan mahasiswa.

Mengutip dadi APNews, kebijakan ini diperkirakan tidak akan berdampak besar secara nasional karena sebagian besar mandat vaksin COVID-19 sudah dicabut di berbagai institusi pendidikan di AS.

Perintah eksekutif tersebut menginstruksikan Departemen Pendidikan serta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk menyusun rencana penghentian mandat vaksin COVID-19.

Selain itu, badan-badan tersebut diminta mengidentifikasi hibah atau kontrak federal yang diberikan kepada institusi pendidikan yang masih menerapkan kewajiban vaksinasi, serta mencabut pendanaan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resmi di laman Gedung Putih, Trump menegaskan bahwa mengancam siswa dengan pengeluaran dari sekolah karena tidak divaksinasi COVID-19 merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pribadi.

"Risiko serius COVID-19 bagi anak-anak dan dewasa muda sangat rendah. Melarang mereka dari pendidikan hanya karena tidak divaksinasi adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi," tulis lama Gedung Putih.

Namun, perintah ini hanya berlaku untuk vaksin COVID-19. Sementara itu, semua negara bagian di AS tetap mewajibkan vaksinasi untuk berbagai penyakit lain seperti campak, gondongan, polio, tetanus, batuk rejan, dan cacar air.

Bahkan, beberapa negara bagian memberikan pengecualian vaksin berdasarkan alasan agama.

Dalam lembar fakta yang diberikan kepada wartawan, Gedung Putih menyebut bahwa mandat vaksin COVID-19 dapat mengancam kesempatan pendidikan bagi siswa.

"Orang tua kini dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti mandat yang kontroversial atau mempertaruhkan masa depan pendidikan anak mereka," ujar Gedung Putih.

Saat ini, semua 50 negara bagian di AS tetap memberlakukan kewajiban vaksinasi untuk beberapa penyakit, meskipun beberapa negara bagian memberikan pengecualian berdasarkan alasan tertentu.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait