Warga Tolak Pembatasan Masa Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang
Minggu, 09 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pembatasan masa tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) menyusul tingginya tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar.
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah penghuni yang khawatir kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Nona (56), menolak wacana tersebut.
Menurutnya, rusunawa adalah solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Janganlah dibatasi, kasihan warga yang tidak punya rumah. Kalau pemerintah punya, harusnya tetap bisa dihuni. Kalau dibatasi, kami harus tinggal di mana?” ujar Nona kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Nona memilih tinggal di rusunawa karena aksesnya yang mudah dan lingkungan yang lebih sosial dibandingkan kontrakan biasa. Ia juga merasa lebih nyaman karena unit yang kecil memudahkan dalam perawatan rumah.
“Saya sudah umur 50-an, tinggal di rusun lebih praktis,” tambahnya.
Tak hanya itu, Marlina (68), warga lainnya, juga menilai kebijakan pembatasan masa tinggal akan semakin menyulitkan masyarakat kecil.
“Mencari tempat tinggal di Jakarta di usia tua sangat sulit. Saya berharap rusun bisa menjadi tempat tinggal permanen,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan pembayaran sewa rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar.
Tunggakan ini berasal dari 17.031 unit rusun, terdiri dari 7.615 unit warga terprogram dengan total tunggakan Rp 54,9 miliar, serta 9.416 unit warga umum yang menunggak Rp 40,5 miliar.
“Tunggakan ini ada yang mencapai 58 bulan atau lebih. Kami sudah menerapkan berbagai sanksi administratif, mulai dari surat teguran, penyegelan, hingga pemberitahuan pengosongan paksa,” ungkap Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Kamis (6/2).
Pemprov Jakarta masih mengkaji berbagai opsi sebelum menetapkan kebijakan final terkait pembatasan masa tinggal di rusunawa.
Namun, bagi warga, wacana ini justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Seorang mahasiswi di Riau selepas pulang dari club malam dan terindikasi terpengaruh narkoba menabrak seo...
NewsSenin, 05 Agustus 2024
News – Lebih dari seribu anak muda pemimpin komunitas di seluruh Indonesia mendaftar gelaran Konferensi 1000 P...
NewsSelasa, 30 April 2024
News – Nama grup band D’Masiv kini resmi diabadikan sebagai bagian dari halte TransJakarta. Halte yang sebelu...
NewsSelasa, 04 Maret 2025
News - Sobat youtz, apa yang kamu lakukan kalau dapat jatah cuti 6 bulan? Liburan? Kerja part time di tempat lain...
NewsRabu, 05 Juni 2024
News - Israel tak berkutik setelah mendengar keputusan Dewan Kehormatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang ...
NewsSelasa, 11 Juni 2024
Mobilitas ribuan kendaraan di ruas Tol Jakarta–Tangerang diperkirakan akan menghadapi potensi perlambatan hingg...
NewsRabu, 27 Mei 2026
Langkah besar dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan berhasil men...
NewsSelasa, 19 Mei 2026
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tangan rakyat ke meja DPRD kembali menguat. Didukung ...
NewsJumat, 23 Januari 2026
Seorang perempuan muda asal Bandung, Rifa Rahnabila, dituntut hukuman satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum...
NewsRabu, 21 Januari 2026
News — Kementerian Koordinator Bidang Pangan menepis kabar yang menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih me...
NewsSenin, 23 Juni 2025