Warga Tolak Pembatasan Masa Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang
Minggu, 09 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pembatasan masa tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) menyusul tingginya tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar.
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah penghuni yang khawatir kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Nona (56), menolak wacana tersebut.
Menurutnya, rusunawa adalah solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Janganlah dibatasi, kasihan warga yang tidak punya rumah. Kalau pemerintah punya, harusnya tetap bisa dihuni. Kalau dibatasi, kami harus tinggal di mana?” ujar Nona kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Nona memilih tinggal di rusunawa karena aksesnya yang mudah dan lingkungan yang lebih sosial dibandingkan kontrakan biasa. Ia juga merasa lebih nyaman karena unit yang kecil memudahkan dalam perawatan rumah.
“Saya sudah umur 50-an, tinggal di rusun lebih praktis,” tambahnya.
Tak hanya itu, Marlina (68), warga lainnya, juga menilai kebijakan pembatasan masa tinggal akan semakin menyulitkan masyarakat kecil.
“Mencari tempat tinggal di Jakarta di usia tua sangat sulit. Saya berharap rusun bisa menjadi tempat tinggal permanen,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan pembayaran sewa rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar.
Tunggakan ini berasal dari 17.031 unit rusun, terdiri dari 7.615 unit warga terprogram dengan total tunggakan Rp 54,9 miliar, serta 9.416 unit warga umum yang menunggak Rp 40,5 miliar.
“Tunggakan ini ada yang mencapai 58 bulan atau lebih. Kami sudah menerapkan berbagai sanksi administratif, mulai dari surat teguran, penyegelan, hingga pemberitahuan pengosongan paksa,” ungkap Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Kamis (6/2).
Pemprov Jakarta masih mengkaji berbagai opsi sebelum menetapkan kebijakan final terkait pembatasan masa tinggal di rusunawa.
Namun, bagi warga, wacana ini justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Semakin hari, sampah di Indonesia kian menimbun. Tak terkecuali sampah makanan. Ada kurang lebih 280 juta...
NewsRabu, 03 Juli 2024
News — Puluhan pekerja PT Udayana Putra melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumbawa, Rabu (18/6/2...
NewsKamis, 19 Juni 2025
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupat...
NewsKamis, 30 Januari 2025
News - Dalam rangkaian kegiatan Istiqlal Santri Fest 2023, Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) melangs...
NewsMinggu, 29 Oktober 2023
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang meny...
NewsSenin, 06 Januari 2025
Upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama ...
NewsSabtu, 24 Januari 2026
Kabar baik datang bagi para pekerja di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transp...
NewsJumat, 07 November 2025
News - Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025...
NewsSelasa, 14 Januari 2025
Suasana lengang di gerbang Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang, Pelalawan, Riau, pada Agustus 2025, justru menyimpan i...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada orang ya...
NewsSelasa, 26 Agustus 2025