Mafia yang Melibatkan Oknum Komdigi, Modus Bayar 24 Juta Amankan Situs
Senin, 25 November 2024
Penulis: Faruq Bytheway
Teknologi – Kasus perjudian online kembali mencuat, kali ini menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam skandal "buka akses" situs ilegal.
Temuan terbaru mengungkap bahwa pemilik situs judi online (judol) atau bandar harus membayar hingga Rp 24 juta per situs untuk menghindari pemblokiran.
Dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya pada Senin (25/11/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan tarif tertinggi yang dikenakan.
"Besaran yang diminta untuk setiap situs paling besar Rp 24 juta," ujar Pihak Kepolisian.
Selain itu, Polisi mengungkapkan hasil penyitaan uang tunai dan aset lainnya dari kasus ini mencapai lebih dari Rp 167 miliar.
Investigasi terus berlangsung, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terlibat.
“Kami masih menunggu hasil dari PPATK maupun instansi terkait lainnya. Ini langkah bersama untuk menuntaskan kasus ini,” kata Kombes Wira.
Sejauh ini, total 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi yang diduga terlibat langsung dalam operasi pembukaan akses situs judi online.
Seluruh tersangka pun saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Akibat tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 27 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak hanya itu, oknum yang terlibat juga dijerat dengan pasal-pasal pidana umum, yaitu Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kasus ini menjadi tamparan besar bagi pemerintah dan menambah urgensi reformasi birokrasi di institusi yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga integritas digital nasional.
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Teknologi - Sepopuler apapun sebuah platform jika dapat merugikan pihak yang lain, pada akhirnya akan berangsur r...
TechKamis, 21 September 2023
Ini ujicoba pengisian gambar dan tagnya ya gaesSumber. EksklusifBegitu ya gaes ya caranya menambah gambar dengan ...
TechSabtu, 03 Februari 2024
Teknologi – Sobat youtz tahu tidak? Kita bisa mendeteksi apakah akan terjadi cuaca ekstrem atau tidak melalui 3...
TechSabtu, 17 Februari 2024
Teknologi - Hampir satu dekade ini, Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi primadona bagi ka...
TechKamis, 27 Juli 2023
Teknologi – Salah satu pendiri Google yang satu ini menambahkan satu lagi pulau ke koleksi pulau pribadi yang...
TechSabtu, 17 Februari 2024
Teknologi - Kecanggihan teknologi yang tak terbendung dan dinikmati oleh semua penduduk bumi saat ini, tentu tak ...
TechKamis, 10 Oktober 2024
Teknologi – Laporan dari Reuters pada 17 Mei, pihak berwenang AS mengonfirmasi bahwa telah menangkap dua warga ...
TechJumat, 24 Mei 2024
Teknologi - Sobat Youtz siapa diantara kalian yang masih bingung untuk menentukan akan membeli dan menggunakan an...
TechSelasa, 07 November 2023
Teknologi - Sebagai CEO OpenAI Sam Altman dipecat dari posisinya tanpa alasan yang jelas. "Kepergian Altman di...
TechSabtu, 18 November 2023
Teknologi - Sobat youtz! Beberapa hari ini, sosial media seperti instagram lagi-lagi sedang diramaikan oleh sebua...
TechSabtu, 21 Oktober 2023