Perbedaan Abolisi dan Amnesti: Hak Prerogatif Presiden yang Diberikan Kepada Tom Lembong dan Hasto
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Mendag Thomas Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari strategi membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah atmosfer politik yang mulai menghangat, langkah ini memantik perdebatan para pakar, termasuk dalam upaya menciptakan stabilitas politik atau sinyal munculnya politik balas budi.
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti?
Abolisi dan amnesti memang sering disamakan, padahal keduanya punya landasan hukum dan efek yang berbeda.
Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, seseorang dianggap belum pernah diadili karena proses hukumnya dihapus sejak awal.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954. Presiden wajib meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permintaan ini.
Sedanhkan Amnesti justru diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Dengan amnesti, seluruh hukuman dianggap gugur, seolah-olah pelanggaran pidana tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut pakar hukum pidana, Dr. Yoyok Ucuk Suyono dalam bukunya Teori Hukum Pidana (2025), istilah “abolisi” berasal dari kata abolition, yang berarti penghapusan penuntutan hukum pidana.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal politik yang kuat. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan bahwa masa lalu tak selalu harus jadi beban masa depan. Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah ini bagian dari agenda “cuci bersih” bagi tokoh-tokoh penting yang punya pengaruh politik?
Apa pun maksudnya, usulan abolisi dan amnesti ini jelas bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah langkah politik yang bisa menentukan arah awal perjalanan Prabowo sebagai Presiden.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Edukasi - Telkom University menyambut 11.418 mahasiswa baru dari berbagai kampus di Bandung, Jakarta, Surabaya, d...
EducationSenin, 16 September 2024
Edukasi - Hallo, Sobat Youtz! Siapa yang saat ini sedang berjuang mendapatkan beasiswa baik dalam negeri maupun l...
EducationJumat, 06 Oktober 2023
Di era digital ini sudah saatnya personal branding menjadi prioritas buat kamu yang ingin membangun karir. Bukan ...
EducationSenin, 31 Juli 2023
Education — Salah satu kampus top dunia, University of Amsterdam (UvA), disebut menolak mahasiswa penerima beas...
EducationRabu, 09 Juli 2025
Edukasi - Halo, Sobat Youtz! Siapa yang sudah menyiapkan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha nanti?Tapi, Tahu ...
EducationSabtu, 15 Juni 2024
Edukasi - Sebagai langkah nyata dalam mengembangkan wawasan dan pengalaman mahasiswanya, Universitas Islam Negeri...
EducationSenin, 18 Desember 2023
Edukasi - Sobat Youtz, tau nggak Analytical thinking merupakan kemampuan untuk mengatasi masalah dengan mengevalu...
EducationSabtu, 21 Oktober 2023
Education - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberi peringatan soal potensi sanks...
EducationMinggu, 27 April 2025
Edukasi - Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB University menggelar workshop b...
EducationSelasa, 19 November 2024
Edukasi - Sobat! Sudah tahu kan kalau akhir – akhir ini dunia maya ramai dibicarakan masyarakat terutama remaja...
EducationJumat, 26 Juli 2024