Perbedaan Abolisi dan Amnesti: Hak Prerogatif Presiden yang Diberikan Kepada Tom Lembong dan Hasto
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Mendag Thomas Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari strategi membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah atmosfer politik yang mulai menghangat, langkah ini memantik perdebatan para pakar, termasuk dalam upaya menciptakan stabilitas politik atau sinyal munculnya politik balas budi.
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti?
Abolisi dan amnesti memang sering disamakan, padahal keduanya punya landasan hukum dan efek yang berbeda.
Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, seseorang dianggap belum pernah diadili karena proses hukumnya dihapus sejak awal.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954. Presiden wajib meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permintaan ini.
Sedanhkan Amnesti justru diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Dengan amnesti, seluruh hukuman dianggap gugur, seolah-olah pelanggaran pidana tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut pakar hukum pidana, Dr. Yoyok Ucuk Suyono dalam bukunya Teori Hukum Pidana (2025), istilah “abolisi” berasal dari kata abolition, yang berarti penghapusan penuntutan hukum pidana.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal politik yang kuat. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan bahwa masa lalu tak selalu harus jadi beban masa depan. Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah ini bagian dari agenda “cuci bersih” bagi tokoh-tokoh penting yang punya pengaruh politik?
Apa pun maksudnya, usulan abolisi dan amnesti ini jelas bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah langkah politik yang bisa menentukan arah awal perjalanan Prabowo sebagai Presiden.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Education - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut meriah oleh para murid Sekolah Dasar (SD) asa...
EducationRabu, 02 Juli 2025
Edukasi - Sobat! Sudah tahu kan kalau akhir – akhir ini dunia maya ramai dibicarakan masyarakat terutama remaja...
EducationJumat, 26 Juli 2024
Edukasi - Hallo Sobat Youtz! Pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan platform Linkedin, kan? Ya,sebuah platform ...
EducationMinggu, 01 Oktober 2023
Edukasi - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) ...
EducationSenin, 28 Oktober 2024
Oleh Faikhotul Maulidiyah* Edukasi - Sobat Youtz, tahukah kamu bahwa generasi yang lahir pada tahun 1995 hingga ...
EducationKamis, 31 Agustus 2023
Edukasi - Setiap 12 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ayah Nasional, sebuah peringatan yang mengajak ...
EducationSelasa, 12 November 2024
Edukasi - Telkom University menyambut 11.418 mahasiswa baru dari berbagai kampus di Bandung, Jakarta, Surabaya, d...
EducationSenin, 16 September 2024
Education - Mengenal TSA dan Teknologi Master Lock dalam Pemeriksaan Keamanan Kunci ganda TSA, atau Transportatio...
EducationJumat, 22 Maret 2024
Edukasi - Hallo sobat youtz, sosial media hari ini tidak hanya digandrungi oleh remaja saja. Dari anak kecil samp...
EducationSelasa, 01 Agustus 2023
Edukatif - Sobat youtz saat ini kita berada pada era revolusi teknologi yang terus berkembang, pendidikan tidak l...
EducationKamis, 01 Februari 2024