Perbedaan Abolisi dan Amnesti: Hak Prerogatif Presiden yang Diberikan Kepada Tom Lembong dan Hasto
Jumat, 01 Agustus 2025
Pengunggah: Anna Lutfhiah
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Mendag Thomas Lembong dan amnesti bagi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari strategi membangun rekonsiliasi nasional menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Di tengah atmosfer politik yang mulai menghangat, langkah ini memantik perdebatan para pakar, termasuk dalam upaya menciptakan stabilitas politik atau sinyal munculnya politik balas budi.
Apa Bedanya Abolisi dan Amnesti?
Abolisi dan amnesti memang sering disamakan, padahal keduanya punya landasan hukum dan efek yang berbeda.
Abolisi adalah penghentian proses hukum sebelum ada putusan pengadilan. Artinya, seseorang dianggap belum pernah diadili karena proses hukumnya dihapus sejak awal.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat No. 11 Tahun 1954. Presiden wajib meminta pertimbangan Mahkamah Agung sebelum mengabulkan permintaan ini.
Sedanhkan Amnesti justru diberikan kepada mereka yang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman. Dengan amnesti, seluruh hukuman dianggap gugur, seolah-olah pelanggaran pidana tersebut tidak pernah terjadi.
Menurut pakar hukum pidana, Dr. Yoyok Ucuk Suyono dalam bukunya Teori Hukum Pidana (2025), istilah “abolisi” berasal dari kata abolition, yang berarti penghapusan penuntutan hukum pidana.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal politik yang kuat. Di satu sisi, ia ingin menunjukkan bahwa masa lalu tak selalu harus jadi beban masa depan. Di sisi lain, publik mempertanyakan apakah ini bagian dari agenda “cuci bersih” bagi tokoh-tokoh penting yang punya pengaruh politik?
Apa pun maksudnya, usulan abolisi dan amnesti ini jelas bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah langkah politik yang bisa menentukan arah awal perjalanan Prabowo sebagai Presiden.
(Ann/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Olahraga - Sobat Youtz, kelompok lansia atau lanjut usia terhitung sejak seseorang memasuki usia 60 tahun ke atas...
EducationSenin, 13 November 2023
Edukasi - Mahasiswa Program Studi Analisis Kimia Sekolah Vokasi IPB University berhasil menginspirasi generasi mu...
EducationSenin, 25 November 2024
Edukasi – Program Talent Hub yang digagas Kementerian Kebudayaan membuka kesempatan emas bagi seniman lokal Ind...
EducationSelasa, 17 Desember 2024
Edukasi - Sobat Youtz pasti nggak asing dengan santri kan, ya berbicara tentang santri dan pesantren, mungkin ban...
EducationRabu, 25 Oktober 2023
Kesehatan - Permasalahan tuberkulosis (TBC) masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk di Kota Bogor. ...
EducationJumat, 14 Februari 2025
Education – Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik setelah mengusulkan abolisi bagi eks Men...
EducationJumat, 01 Agustus 2025
Edukasi - Permasalahan kulit wajah terus diperbincangkan dalam dunia kecantikan. Alasannya, kulit wajah merupakan...
EducationSenin, 30 September 2024
Oleh: Faris Izzudin Musyaffa Masudi* Edukasi - Sobat Youtz pernah merasa bosan dengan keseharian yang biasa di...
EducationSenin, 28 Agustus 2023
Edukasi - Ternyata sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu, sudah ada banyak organisasi-organisasi terlarang...
EducationJumat, 01 Desember 2023
Edukasi - Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik, di mana lempeng-lempeng tektonik aktif bertemu dan seri...
EducationSelasa, 20 Agustus 2024