Gara-Gara Scam, Uang Pensiunan hingga Guru Ludes, Totalnya Rp7,3 Triliun!

Rabu, 12 November 2025

1950

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: finance.detik.com

Kasus penipuan online atau scam  semakin hari kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital mencapai Rp7,3 triliun sejak peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) pada November tahun lalu. 

Yang jauh lebih menyedihkan, korban bukan hanya dari kalangan ekonomi lemah, tetapi juga pensiunan, pelajar, guru, ibu rumah tangga, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja keras di luar negeri.

“Ini uangnya milik pensiunan, janda, pekerja migran, pelajar, ibu rumah tangga, guru - semuanya kena scam,” ucap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan saat ditemui dalam acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025) yang dikutip dari finance.detik.com 

Frederica, yang sering disapa Kiki menjelaskan sejak Satgas Pasti beroperasi, pihaknya menerima lebih dari 311 ribu laporan penipuan keuangan, dengan rata-rata 150 - 200 aduan per hari. Bahkan laporan tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang menandakan luasnya jangkauan para pelaku kejahatan digital ini. 

“Untuk scam domestik, kami menerima sekitar 800 - 1.000 laporan per hari. Modusnya beragam, paling banyak dari transaksi belanja online,” jelas Frederica,

Selain penipuan belanja daring, Kiki juga mengungkap tren maraknya scam yang mengatasnamakan kerabat dekat atau pihak tertentu. Modus ini sering menjebak para PMI yang jauh dari keluarga. Tidak berhenti di situ, pinjaman online (pinjol) ilegal dan love scam juga menjadi ancaman serius. Modus terakhir ini bahkan memanfaatkan perasaan kesepian korban. 

Untuk menekan jumlah korban, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar melakukan edukasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kiki mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau permintaan uang dari orang tak dikenal.

“Kalau ada hal yang mencurigakan, tolong untuk jangan langsung percaya. Segera laporkan ke Indonesia Anti Scam Center atau hubungi Kontak 157 OJK. Jangan biarkan uang hasil jerih payah kita lenyap begitu saja,” tegasnya.

Fenomena ini menjadi peringatan bahwa literasi digital dan keuangan bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan benteng utama melawan kejahatan siber yang kian canggih menyasar siapa pun tanpa pandang usia atau profesi.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait