Himbauan OJK: Mahasiswa Jangan Sampai Nunggak Pinjol Agar Tidak Susah Dapat Kerja
Selasa, 21 November 2023
Pengunggah: Redaksi
Finance - Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada mahasiswa di seluruh Indonesia agar bijak dalam melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Hal tersebut diingatkan agar setelah lulus kuliah tidak susah untuk mendapatkan pekerjaan.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah menyampaikan penunggakan pembayaran pinjol bisa-bisa membuat peminjam masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) hingga berujung kesulitan memperoleh pekerjaan.
Pasalnya, lanjutnya utang pinjol akan mempengaruhi credit scoring yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"SLIK itu berisi info keuangan. Catatan kredit kita di industri jasa keuangan. Jangan sampai kita santai pakai paylater, tapi nggak bayar. Itu tercatat. Kemarin heboh sampai fresh graduate nggak diterima kerja," ungkapnya saat menyampaikan seminar dalam acara d'preneur, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, masuknya masyarakat ke dalam daftar hitam bisa membuat sulit dapat kerja lantaran SLIK sendiri bisa disebut juga informasi berisi tingkat integritas seseorang di sektor keuangan.
Apabila seseorang di kolektibilitas (kol) 1 maka masih terbilang aman, namun apabila sampai di angka 5 itu sudah termasuk berat.
Oleh karena itu, Halimatus mewanti-wanti agar masyarakat, khususnya mahasiswa, memperhitungkan secara detail kemampuannya dalam membayar sebelum memutuskan mengambil pinjol.
"Sebenarnya kadang dipertanyakan korban atau nggak karena sebenarnya uangnya sudah diterima (konsumen). Dia mungkin nggak ngukur, dia nggak mampu. Memang dibalik kemudahan pasti ada resikonya. Ambilnya kan gampang, agunan dan sebagainya. Tapi pasti ada risiko, bunga tinggi, jangka pendek, kita harus hitung bisa bayar lagi nggak sih," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para mahasiswa rutin mengecek namanya di SLIK. Pasalnya, bisa saja identitasnya dipergunakan oleh orang lain untuk pakai pinjol.
Selain itu, masyarakat juga bisa bisa meminta bantuan kepada orang tua untuk meringankan beban pelunasan. Ia menekankan, yang terpenting adalah lunasi dulu pokok hutangnya.
Barulah apabila si peminjam sama sekali tidak mampu mengembalikan bunga pinjaman, peminjam bisa mengajukan keringanan atau restrukturisasi kepada pihak financial institution terkait.
Hal ini tentunya harus dilakukan dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Nanti biasanya nyicil boleh. Misalnya cicilannya turun, tapi tenor lebih panjang. Memang kalau gini dari pengeluaran itu harus ada yang dikurangi kan. Misalnya jangan ngopi-ngopi cantik terus," imbuhnya.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Finance - Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mendapatkan uang pensiunan yang cuku...
FinanceJumat, 08 November 2024
Finance — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggagas perubahan terkait menghapu...
FinanceKamis, 22 Mei 2025
Finance - Tahun baru membawa angin segar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.Salah satu kabar yang paling dina...
FinanceKamis, 12 Desember 2024
Finance – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mengumumkan susunan lengkap pengur...
FinanceRabu, 26 Maret 2025
Finance – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga level 6.011,8 pada perdagangan Selasa (18/3/2025). R...
FinanceRabu, 19 Maret 2025
Finance - Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM)melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, ...
FinanceKamis, 02 Mei 2024
Pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali memantik diskusi publik mengenai kesenjangan p...
FinanceJumat, 27 Maret 2026
Finance - Selain Shopee, Tokopedia apa e-commerce yang pernah kamu kunjungi, dan pernah merasa djavu ngga...
FinanceSenin, 24 Juli 2023
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan terus memperluas digitalisasi pasar. Digitalisasi juga membantu menciptakan l...
FinanceSenin, 27 Oktober 2025
Finance - Peretas Akun Instagram McDonald's berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 10,7 Milliar dari hasil meretas...
FinanceSabtu, 24 Agustus 2024