Langkah Keras Berantas Penyimpangan, Purbaya Pegang Data Rekening Pejabat Pajak

Senin, 26 Januari 2026

755

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Upaya membersihkan institusi pajak dari praktik penyimpangan kini memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyatakan memiliki akses untuk memantau arus kas rekening tabungan para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat kunjungan kerja sekaligus pelantikan sejumlah pejabat baru di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Di hadapan jajaran pejabat pajak, ia menegaskan bahwa pengawasan keuangan internal kini tidak lagi bersifat administratif semata.

“Saya punya akses ke semua pejabat. Yang saya periksa sampai eselon III. Eselon I sebagian besar juga saya lihat,” ujar Purbaya yang dikutip dari liputan6.com.

Dari hasil penelusuran awal, Purbaya menyebut saldo tabungan para pejabatnya masih terpantau wajar. Namun, ia mengingatkan agar temuan tersebut tidak dimaknai sebagai lampu hijau. Menurutnya, pegawai di sektor keuangan sangat memahami cara “merapikan” saldo agar terlihat normal.

“Tapi jangan anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain. Yang penting bersih dan lurus, harusnya tidak ada masalah,” tegasnya.

Menariknya, pengecekan rekening ini dilakukan di luar mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data perbankan pejabat akan dicocokkan dari tahun ke tahun untuk memastikan konsistensi antara laporan kekayaan dan arus keuangan riil.

“LHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan data perbankan. Jadi pejabat kami enggak bisa sembunyi lagi,” kata Purbaya.

Tak berhenti pada pengawasan rekening, Purbaya juga memberi sinyal keras akan adanya perombakan besar-besaran di tubuh DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mutasi, rotasi, hingga pemberhentian jabatan disebut bakal dilakukan dalam waktu dekat sebagai respons atas pekerjaan yang dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Dalam 1–2 bulan ini akan lebih ramai lagi, lebih besar-besaran lagi,” ujarnya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini bukan dilandasi emosi atau sekadar menunjukkan ketegasan, melainkan untuk menegaskan posisi negara yang tidak boleh kalah oleh praktik penyimpangan.

“Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus-kasus yang kini ditangani KPK menunjukkan praktik pelanggaran sering kali tidak berdiri sendiri. Karena itu, tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di level bawah, tetapi juga atasan langsung.

“Jangan sampai tidak terlibat, tapi juga jangan sampai dikibulin. Atasan harus benar-benar mengawasi,” pungkas Purbaya.

Dengan langkah ini, Purbaya menegaskan arah baru pengelolaan institusi keuangan negara: pengawasan berlapis, transparansi ekstrem, dan pesan jelas bahwa penyimpangan—sekecil apa pun—tak lagi punya ruang.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait