Pengguna Sosial Media yang Gemar Flexing, Kini Jadi Incaran Pajak!

Selasa, 15 Juli 2025

3120

Pengunggah: Shahnaz Mazdhatul Rahmania

gambar-utama
Ilustrasi: Flexing (The Conversation).

Finance — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah serius mengawasi perilaku wajib pajak lewat unggahan media sosial (medsos). Para pengguna medsos yang suka gaya hidup glamor, dan memiliki pemasukan dari endorsement sampai konten YouTube ikut diawasi.

Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan bahwa DJP kini aktif menggunakan teknologi crawling untuk memantau jejak digital masyarakat. Data dari berbagai platform akan dikumpulkan, lalu dicocokkan dengan sistem perpajakan.

"Kalau ada yang suka pamer mobil, walaupun nggak mewah-mewah banget, pasti tetap diamati," kata Yoga dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2025) malam.

Tak hanya mobil dan barang branded, aktivitas digital seperti penerimaan endorsement dan penghasilan dari YouTube juga tak luput dari pantauan.

"Kita belum tarik pajak secara langsung, tapi pengawasan sudah berjalan. Banyak yang kita pantau dari aktivitas digital mereka," tambahnya.

Langkah tersebut diambil DJP demi menciptakan kesetaraan pajak di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat. Jangan sampai ada yang “selamat” dari pajak hanya karena aktivitasnya terjadi di sosmed.

"Digitalisasi terus berkembang, jadi otoritas pajak juga harus adaptif. Kita ingin semua yang berpenghasilan, baik online maupun offline, tetap taat pajak," tegas Yoga.

Dengan sistem ini, DJP berharap kesadaran masyarakat untuk jujur dalam pelaporan pajak makin meningkat, karena sekarang, diam-diam bakal diawasi.

 

(Sha/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait