Ekonomi Belum Pulih, Purbaya Minta Pemerintah Tahan Kenaikan Iuran BPJS
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pengunggah: Redaksi
Di tengah upaya pemulihan ekonomi yang masih berjalan dengan pelan, kabar menenangkan hadir dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik, setidaknya hingga pertengahan tahun 2026.
Kabar ini menjadi angin segar untuk masyarakat, mengingat kenaikan iuran kerap menjadi kekhawatiran rutin setiap kali pemerintah membahas keuangan negara. Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih belum cukup kuat untuk menanggung beban tambahan di sisi masyarakat.
“Kalau mau otak-atik iuran, lihat dulu kondisi perekonomian masyarakat. Kalau belum bagus, jangan dulu,” ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10) malam.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 mencapai 5,12%, pemerintah menilai angka itu belum mencerminkan pemulihan yang sepenuhnya stabil. Beberapa sektor, terutama tenaga kerja dan konsumsi rumah tangga, masih menunjukkan tanda-tanda lesu.
Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, dengan rincian:
- Kelas I: Rp150 ribu per orang/bulan
- Kelas II: Rp100 ribu per orang/bulan
- Kelas III: Rp42 ribu per orang/bulan (peserta membayar Rp35.000, sisanya disubsidi pemerintah)
Di balik keputusan menahan kenaikan iuran, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan rencana jangka menengah. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, terdapat catatan bahwa penyesuaian iuran tetap akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Langkah ini disebut perlu untuk menjaga keseimbangan pembiayaan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, kondisi aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan diperkirakan masih terkendali hingga akhir 2025. Namun, ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai — terutama penurunan kepatuhan membayar iuran, tingginya peserta nonaktif, serta dampak PHK massal yang menyebabkan banyak pekerja kehilangan status peserta aktif. Dari sisi penerimaan, efektivitas pengumpulan iuran juga menjadi tantangan tersendiri. Rendahnya kepatuhan membayar mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan, yang bisa berdampak pada kemampuan lembaga tersebut untuk membayar klaim pelayanan kesehatan secara lancar.
Dalam situasi seperti ini, keputusan untuk tidak menaikkan iuran dianggap sebagai langkah realistis. Pemerintah memilih menjaga daya beli masyarakat sambil tetap menyiapkan strategi untuk memastikan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. Langkah ini juga sekaligus menjadi sinyal bahwa pemulihan ekonomi memang belum sepenuhnya tuntas. Meski angka pertumbuhan terlihat positif di atas lima persen, tekanan di lapangan — mulai dari PHK, rendahnya konsumsi rumah tangga, hingga ketimpangan sektor usaha kecil — masih cukup terasa.
Dengan menahan kenaikan iuran, pemerintah berharap bisa memberi waktu bagi masyarakat untuk bernapas, sembari memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional tetap kuat dan berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian ekonomi, menjaga stabilitas iuran BPJS bukan sekadar soal angka — tapi soal keberpihakan pada daya tahan hidup masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Pemerintah berusaha meningkatkan konsumsi makanan sehat penduduk dengan mewajibkan penerapan label in...
HealthKamis, 25 Januari 2024
Penyakit diabetes mellitus menjadi salah satu penyakit dengan prevalensi yang cukup besar dan terus meningkat di ...
HealthMinggu, 16 November 2025
Kesehatan - Sobat youtz, pernah tahu atau pernah dengar obat aspirin nggak? Atau Sobat, keluarga pernah pakai oba...
HealthSelasa, 07 November 2023
Kesehatan - Sobat Youtz, pernah bertanya-tanya tidak kenapa tubuh bisa merasa lelah? Kelelahan merupakan hal yang...
HealthJumat, 26 Januari 2024
Kesehatan - Sobat youtz, Rabu (14/2/2024), seluruh Warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk...
HealthJumat, 16 Februari 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, pernah nggak sih tanpa sengaja mencium bau ketiak? Baik itu bau ketiak seseorang atau pu...
HealthSabtu, 24 Agustus 2024
Langkah yang cukup besar baru saja diambil oleh Maladewa. Negara kepulauan yang terkenal dengan pesona pantainya ...
HealthSenin, 10 November 2025
Kesehatan - Pada tanggal 12 Maret 2024, pemerintah telah menetapkan permulaan dari bulan Ramadhan.Di bulan penuh ...
HealthRabu, 20 Maret 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, kamu pasti tau dong sama berita yang akhir-akhir ini lagi heboh, yaitu puluhan anak keci...
HealthKamis, 15 Agustus 2024
Travel - Sobat youtz, siapa nih yang mudik lebaran tahun ini? Kalau sobat youtz mudik lebaran naik kereta api, a...
HealthKamis, 11 April 2024