Dialog Soal TPST Bantargebang, Pramono Anung Siap Bertemu Jumhur Hidayat
Selasa, 05 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah ibu kota di persimpangan kebijakan. Di tengah tekanan kapasitas yang kian kritis, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih jalur dialog dengan pemerintah pusat sebagai langkah awal mencari solusi.
Pramono memastikan dirinya akan segera duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat guna merumuskan arah kebijakan baru terkait pengelolaan sampah Jakarta. Sikap ini menegaskan satu hal: kewenangan daerah dalam isu lingkungan strategis masih sangat bergantung pada sinkronisasi dengan pusat.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada problem struktural yang tak bisa diabaikan. TPST Bantargebang selama ini menjadi “katup pengaman” bagi jutaan ton sampah Jakarta, tetapi dikelola dengan pendekatan yang semakin usang. Metode open dumping yang masih digunakan bukan hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga terbukti berbahaya—sebagaimana tragedi longsor sampah 8 Maret 2026 yang merenggut tujuh nyawa.
Peristiwa itu seharusnya menjadi titik balik. Evaluasi total yang digaungkan pascakejadian, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan pejabat terkait, menunjukkan adanya kegagalan tata kelola yang tidak bisa sekadar ditambal dengan kebijakan jangka pendek. Persoalan utamanya bukan hanya soal “di mana sampah dibuang”, melainkan “bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya”.
Rencana pembatasan pembuangan mulai 1 Agustus mendatang sejatinya membuka peluang bagi Pemprov DKI untuk keluar dari ketergantungan tunggal terhadap Bantargebang. Namun, tanpa strategi alternatif yang konkret—seperti penguatan daur ulang, pengolahan berbasis teknologi, hingga pengurangan sampah dari hulu—kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Dalam konteks ini, pertemuan antara Pramono dan Jumhur menjadi krusial. Bukan sekadar forum koordinasi administratif, tetapi momentum untuk mendefinisikan ulang paradigma pengelolaan sampah nasional: dari buang-kelola menjadi kelola-sejak-awal.
Jika tidak, Bantargebang akan terus menjadi simbol kegagalan kolektif—tempat di mana sampah menumpuk lebih cepat daripada solusi yang dihasilkan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam raksasa teknologi Meta. Kali ini, sekitar 8.000 karya...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
News - Akibat melanggar etik berat terkait batas usia minimal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Majelis Kehormatan...
NewsSelasa, 07 November 2023
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
News - Dunia dihebohkan dengan kembalinya 3 astronot yang sempat terjebak di luar angkasa dan nyaris dikabarkan h...
NewsJumat, 29 September 2023
News – Serangkaian serangan militer Israel menghantam sejumlah sekolah yang selama ini digunakan sebagai tempat...
NewsSabtu, 05 Juli 2025
News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan a...
NewsSabtu, 21 September 2024
News - Presiden Prabowo Subianto disebut segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN)...
NewsRabu, 03 September 2025
News – Di tengah aturan ketat Pemerintah Arab Saudi soal batas usia jemaah haji, Menteri Agama (Menag), Nasarud...
NewsSabtu, 19 April 2025
News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum atau Satuan Pe...
NewsSenin, 19 Mei 2025
News – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, bikin geger ruang sidang Tipikor Jakarta Pusat, Senin (...
NewsSenin, 19 Mei 2025