Imbas Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, 40 Anggota TNI Diperiksa
Kamis, 30 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (29/1).
Insiden ini bermula dari cekcok antara seorang prajurit TNI dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pengeroyokan. Imbas dari kejadian ini, sekitar 40 personel TNI kini tengah diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh aksi tiga pemuda yang menggeber sepeda motor berknalpot bising di dekat Praka Darma Saputra Lubis, anggota Resimen Arhanud 2/SSM.
Merasa terganggu, Praka Darma mengikuti para pemuda tersebut hingga ke sebuah warung yang diduga sebagai tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
"Setibanya di warung, Praka Darma menegur mereka, namun teguran itu justru berujung pada adu mulut. Tidak terima ditegur, para pemuda itu bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Praka Darma. Ia dipukul menggunakan kayu di bagian wajah dan punggung," ungkap Doddy dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
Dalam kondisi terluka, Praka Darma melarikan diri ke kebun sawit dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Sekitar 40 personel TNI kemudian datang ke lokasi untuk mencari para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
"Sejumlah anggota Resimen Arhanud 2/SSM yang datang ke lokasi menemukan barang bukti mencurigakan di warung tersebut, seperti alat hisap sabu, sisa sabu dalam plastik, serta alat timbang elektrik. Temuan ini memicu aksi pengerusakan terhadap warung, satu unit mobil, dan tiga sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi," tambah Doddy.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap 40 personel TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Kodam I/BB menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Sobat Youtz, ada kabar kurang mengenakkan nih dari dunia satwa. Ikan pari Jawa atau yang lebih dikenal den...
NewsSenin, 01 Januari 2024
News — Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, resmi dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa pen...
NewsSelasa, 22 April 2025
News - Seorang mahasiswi di Riau selepas pulang dari club malam dan terindikasi terpengaruh narkoba menabrak seo...
NewsSenin, 05 Agustus 2024
Community - Minimarket Indomaret Warujayeng, Nganjuk, mendadak jadi pusat perhatian setelah ribuan anggota komuni...
NewsSelasa, 17 Desember 2024
Upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api terus menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero). Mem...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
News - Kesehatan baduta adalah aspek krusial yang membutuhkan perhatian penuh. Hal ini dikarenakan baduta meru...
NewsSenin, 11 Maret 2024
News — Sebuah mobil jenis sedan hangus terbakar di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (20/...
NewsJumat, 20 Desember 2024
Krisis air bersih bukan sekadar persoalan teknis bagi warga di Jalan H Djairi, RT 05 RW 02, Rawa Buaya, Cengkaren...
NewsKamis, 16 April 2026
News - Hari ini, kita berkumpul di sini untuk menutup babak besar dalam perayaan Istiqlal Santri Fest 2023. Acara...
NewsSelasa, 31 Oktober 2023
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah serius dalam merespons kondisi darurat lingkungan dan meningkatnya r...
NewsSelasa, 03 Februari 2026